Advertisement

Bantul Usulkan 15.000 KK Penerima Bantuan Sosial Tunai

Ujang Hasanudin
Kamis, 07 Januari 2021 - 05:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Bantul Usulkan 15.000 KK Penerima Bantuan Sosial Tunai Ilustrasi bantuan

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) telah mengusulkan sebanyak 15.000 kepala keluarga (KK) calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) ke Kementerian Sosial. BST tersebut akan dicairkan selama empat bulan senilai Rp300.000 per bulan mulai Januari sampai April 2021.

Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Bantul, Anwar Nur Fahrudin mengatakan angka 15.000 KK calon penerima BST itu baru usulan per 1 Januari lalu. Pihaknya belum mengetahui pasti berapa KK yang disetujui oleh Kementerian Sosial untuk mendapatkan BST.

Advertisement

"Sampai hari ini kami belum mendapat tanggapan dari Pemerintah Pusat berapa KK yang disetujui," kata Anwar, saat dihubungi Rabu (6/1/2020). Nilai BST tahun ini berbeda dengan tahun lalu yang nilainya mencapai Rp600.000.

BST tersebut akan dicairkan langsung kepada penerima melalui kantor pos seperti tahun lalu. Selain mengusulkan data calon penerima BST, Dinsos P3A juga mengusulkan sebanyak sekitar 78.000 KK calon penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 58.000 calon penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Jumlah penerima BPNT ini berkurang sekitar 29.000 dibanding tahun lalu karena calon penerima bantuan pangan non tunai senilai Rp200.000 per bulan dalam bentuk sembako itu terdapat data ganda, "Ada juga yang tidak pernah bertransaksi sehingga dihapuskan dari data penerima BPNT, " ucap Anwar.

Sementara penerima bantuan PKH yang berkurang sekitar seribuan KK juga karena ada penerima yang sudah tidak memenuhi syarat. Sebab menurut Anwar, bantuan PKH mensyaratkan adanya komponen seperti anak sekolah, lansia, dan anggota yang berkebutuhan khusus.

"Bantuan PKH ini kan bersyarat. Kalau salah satu syarat tidak terpenuhi ya tidak bisa mendapatkannya," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement