Advertisement
Perkantoran di DIY Bersiap WFH 50%
Tugu Jogja. - Harian Jogja/Holy Kartika N.S
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat untuk mengerem angka kasus covid-19, Pemda DIY akan turut melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah sektor, salah satunya perkantoran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan kepegawaian DIY, Amin Purwani, mengatakan pihaknya menindaklanjuti kebijakan PPKM dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 870/00130 tentang Pelaksanaan Presensi ASN Dan Tenaga Bantu (Naban) Pemda Diy Dalam Masa Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan.
Advertisement
“Ini salah satu lanjutan kebijakan yang harus dilakukan seluruh asn di pemda diy menyangkut kebijakan, untuk perkantoran 50 persen WFO [work from office] dan 50 persn wfh [work from home],” ujarnya kepada wartawan secara virtual, Jumat (8/1).
Pengaturan teknis WFH 50:50 akan diserahkan ke kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Ia memastikan WFH bukan berarti libur dan tidak hanya absen saja tapi pekerjaan dan jam kerja tetap sama dengan WFO.
“ASN yang bersangkutan diminta laporannya. Karena target harus berjalan terus, masing-masing sudah ada jadwalnya. Kegiatan-kegiatan yang tertunda pasti seperti sosialisasi harus dipertimbangkan lagi pelaksaaannya,” katanya.
Kebijakan ini kata dia, tidak akan mengganggu pelayanan publik. WFH dan WFO masuknya bergantian dengan jumlah hari dan posisi yang ditentukan masing-masing OPD. Ia mencontohkan di BKD DIY, dengan kebijakan ini pelayanan tidak bisa berhenti dengan menerapkan 50:50 per dua hari.
BACA JUGA: Sempat Sesak Napas di Tahanan, Rizieq Kini Didampingi Dokter Pribadinya
Sementara untuk OPD tertentu diperbolehkan melebihi 50% WFO semisal Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau rumah sakit. “Pelayanan publik jika dalam instruksi, esensial tetap boleh seratus persen misal rumah sakit boleh.
Jumlah Pegawai di Pemda DIY yakni 10.562 ASN, 3541 Naban dan 688 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru masuk. Dari jumlah tersebut, sampai saat ini setidaknya ssudah ada 117 pegawai yang dilaporkan pernah terkonfirmasi positif covid-19 yang tersebar di hampir semua OPD.
Perkantoran di lingkungan Pemda DIY kata dia, selama ini memang belum menerapkan WFH, kecuali pada kasus tertentu yakni ditemukan pegawai terkonfirmasi positif. “Misanya ada yang kategori kontak erat kemudian nanti harus periksa nunggu swab itu WFH sampai hasilnya keluar. Kemudian untuk yang positif statusnya cuti,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prakiraan Cuaca 26 Maret: Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran, Arus Kendaraan Jogja Tembus 28 Ribu, Malioboro Padat
- Pengunjung Taman Pintar Jogja Naik 20 Persen saat Libur Lebaran
- Penumpang Bus Palbapang Bantul Turun, Arus Balik Lesu
- Gelangprojo Diperkuat, Kulonprogo-Purworejo Bidik KEK
- Omzet Pedagang Fasyen di Beringharjo Turun 50 Persen Saat Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement







