Advertisement

Baru Tujuh Kalurahan di Bantul Ajukan Data Penerima BLT DD

Jumali
Senin, 11 Januari 2021 - 12:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Baru Tujuh Kalurahan di Bantul Ajukan Data Penerima BLT DD Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bantul memastikan baru ada tujuh kalurahan yang telah mengajukan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Padahal, di Bantul ada sebanyak 27 kalurahan yang harus menyerahkan data KPM BLT DD pada Selasa (12/1/2020).

Advertisement

“Baru tujuh kalurahan. Batas akhir penyerahan besok [Selasa]. Kami optimistis, target tersebut bisa terpenuhi,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bantul Sri Nuryanti, Senin (11/1/2021).

Dari data tujuh kalurahan itu, rinci Sri Nuryanti, jumlah PKM mengalami penurunan. Di mana, rata-rata di bawah 100 KPM per kalurahan. Hanya saja, ada satu dari tujuh kalurahan yang dinilai mengajukan data cukup tinggi.

Baca juga: Penetapan Bupati & Wabup Bantul Terpilih Digelar Daring

Oleh karena itu, Sri memerkirakan jumlah KPM BLT DD di Bantul pada 2021 mengalami penurunan cukup drastis. Jika pada 2020 lalu ada 22.000 penerima hingga akhir tahun, maka kali ini jumlahnya menurun. Penurunan ini terjadi karena banyak bantuan dari pemerintah melalui program lainnya yang menyasar warga terdampak pandemi Covid-19.

Adapun untuk besaran bantuan melalui BLT DD masih sama dengan 2020, di mana per PKM akan menerima uang senilai Rp300.000 dan mulai tahun ini uang itu akan langsung masuk ke rekening masing-masing.

“Untuk pencairan akan dilakukan pertengahan bulan ini. Angka pasti penerima saya belum bisa perkirakan. Karena baru tujuh kalurahan yang masuk. Tapi, melihat sekilas penurunan cukup tinggi,” ungkap Sri.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bantul Ani Widayani menyatakan, sesuai aturan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa maka sebelum KPM BLT DD diajukan, pihak kalurahan melakukan musyawarah desa khusus (musdesus).

Baca juga: Industri Pariwisata Terdampak PPKM, Singgih Raharjo: Belum Ada Rencana Relaksasi

Di mana dalam Musdesus akan diputuskan berapa banyak KPM BLT DD yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Lurah (Perlur) dan diajukan ke Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bantul.

“Teman-teman di kalurahan lainnya juga menggelar hal sama. Untuk Sumbermulyo, hanya ada 16 KPM yang menerima. Ini sesuai dengan Musdesus,” kata Ani, yang juga Lurah Sumbermulyo, Bambanglipuro ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya

News
| Kamis, 18 April 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement