Advertisement

Promo November

Di Gunungkidul, Akad Nikah di Rumah Maksimal Dihadiri 25 Orang

David Kurniawan
Senin, 11 Januari 2021 - 16:27 WIB
Budi Cahyana
Di Gunungkidul, Akad Nikah di Rumah Maksimal Dihadiri 25 Orang Ilustrasi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kantor Kementerian Agama Gunungkidula masih memperbolehkan layanan akad nikah di rumah selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun demikian, kehadiran warga dibatasi maksimal 25 orang.

Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul, Arif Gunadi mengatakan PPKM tidak menganggu layanan akad nikah. Akad tetap bisa dilakukan di kantor uruasan agama (KUA) di masing-masing kapanewon atau petugas mendatangi rumah mempelai.

Advertisement

BACA JUGA: Rizieq Shihab, Menantunya, & Dirut RS Ummi Jadi Tersangka Kasus Tes Swab

Namun, ada pembatasan jumlah hadirin. Akad di KUA hanya dibatasi delapan orang yang terdiri dari mempelai, dua saksi, dua petugas KUA, dan dua orang perwakilan dari keluarga. Hadirin akad di rumah dibatasi maksimal 25 orang.

“Ini sudah kami sosialisasikan ke seluruh KUA,” kata Arif, Senin (11/1/2021).

Dia berharap masyarakat bisa mematuhi aturan ini. “Kami berkomitmen tidak membuat kerumumanan pada saat akad nikah agar mata rantai penyebaran virus Corona dapat diputus. Selain itu, protokol kesehatan lainnya juga dilaksanakan dengan ketat,” ungkapnya.

Bupati Gunungkidul Badingah sudah mengeluarkan instruksi berkaitan dengan pelaksanaan PPKM mulai 11-25 Januari mendatang. Menurut dia, ada beberapa poin penting tentang pembatasan aktivitas salah satunya melarang pelaksanaan kegiatan hajatan di masayarakat. “Kegiatan sosial budaya ditiadakan. Salah satunya penyelenggaraan hajatan di masyarakat,” katanya.

Selain melarang  pelaksanaan hajatan, bupati juga mengambil kebijakan untuk menerapkan program pembelajaran daring bagi siswa sekolah. “Untuk wisata, restoran dan pusat perbelanjaan tetap boleh buka. Tapi operasional dibatasi hingga jam 18.00 WIB,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement