Advertisement
Di Gunungkidul, Akad Nikah di Rumah Maksimal Dihadiri 25 Orang

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kantor Kementerian Agama Gunungkidula masih memperbolehkan layanan akad nikah di rumah selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun demikian, kehadiran warga dibatasi maksimal 25 orang.
Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul, Arif Gunadi mengatakan PPKM tidak menganggu layanan akad nikah. Akad tetap bisa dilakukan di kantor uruasan agama (KUA) di masing-masing kapanewon atau petugas mendatangi rumah mempelai.
Advertisement
BACA JUGA: Rizieq Shihab, Menantunya, & Dirut RS Ummi Jadi Tersangka Kasus Tes Swab
Namun, ada pembatasan jumlah hadirin. Akad di KUA hanya dibatasi delapan orang yang terdiri dari mempelai, dua saksi, dua petugas KUA, dan dua orang perwakilan dari keluarga. Hadirin akad di rumah dibatasi maksimal 25 orang.
“Ini sudah kami sosialisasikan ke seluruh KUA,” kata Arif, Senin (11/1/2021).
Dia berharap masyarakat bisa mematuhi aturan ini. “Kami berkomitmen tidak membuat kerumumanan pada saat akad nikah agar mata rantai penyebaran virus Corona dapat diputus. Selain itu, protokol kesehatan lainnya juga dilaksanakan dengan ketat,” ungkapnya.
Bupati Gunungkidul Badingah sudah mengeluarkan instruksi berkaitan dengan pelaksanaan PPKM mulai 11-25 Januari mendatang. Menurut dia, ada beberapa poin penting tentang pembatasan aktivitas salah satunya melarang pelaksanaan kegiatan hajatan di masayarakat. “Kegiatan sosial budaya ditiadakan. Salah satunya penyelenggaraan hajatan di masyarakat,” katanya.
Selain melarang pelaksanaan hajatan, bupati juga mengambil kebijakan untuk menerapkan program pembelajaran daring bagi siswa sekolah. “Untuk wisata, restoran dan pusat perbelanjaan tetap boleh buka. Tapi operasional dibatasi hingga jam 18.00 WIB,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ubah Sampah Menjadi Energi Alternatif, Solusi Bangun Indonesia dan dan Got Bag Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Teluk Awur Jepara
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
Advertisement
Advertisement