Advertisement

Ikuti Pemda DIY, Pemkab Bantul Revisi Persentase WFH

Jumali
Selasa, 12 Januari 2021 - 13:27 WIB
Budi Cahyana
Ikuti Pemda DIY, Pemkab Bantul Revisi Persentase WFH Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pelaksanaan Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Bantul baru berjalan sehari.

Namun, Pemkab Bantul telah merevisi Instruksi Bupati Bantul (Insbub) No.1/instr/2021 tentang Teknis Pelaksanaan Pembatasan. Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan, revisi dituangkan dalam Insbub No.2/instr/2021 per 12 Januari 2021 dengan pertimbangan telah dikeluarkannya Instruksi Gubernur DIY No.2/instr/2021 tentang PTKM.

Advertisement

BACA JUGA: 900 Personel Polisi Dikerahkan untuk Mengawal Sidang Putusan Praperadilan Rizieq

Instruksi Gubernur DIY menyatakan instruksi gubernur sebelumnya yakni No.1/instr/2021 tidak berlaku lagi.

Instruksi Gubernur No.2/instr/2021 yang ditandatangani oleh Gubernur DIY Sri Sultan HBX, Senin (11/1/2021) mengalami perubahan pada poin pertama. Pelaksanaan work for home (WFH) yang awalnya dengan komposisi 50% bekerja di rumah dan 50% bekerja di kantor diubah menjadi 25% bekerja di kantor dan 75% kerja di rumah. Poin lainnya tidak ada perubahan.

“Kami mengikuti perubahan kebijakan itu dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Bantul No.2/Instr/2021 mulai hari ini,” kata Helmi, Selasa (12/1/2021).

Helmi mengatakan meski telah ada Instruksi No.2, pelaksanaannya menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah.

“Tidak harus 75 persen, tetap boleh kurang dari itu,” kata Helmi.

Sekretaris DPRD Bantul Prapta Nugraha mengatakan dewan mulai menerapkan WFH dengan sistem sif sehari masuk dan sehari tidak untuk 41 orang ASN di lingkungannya.

Setiap ASN yang menjalani WFH telah mendapatkan tugas dan penilaian dari kinerja ASN saat ini didasarkan kinerja. Koordinasi dilakukan melalui Whatsapp.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gunung Ruang Erupsi, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement