Advertisement
Tegakkan Aturan Pembatasan, Puluhan Tempat Usaha di Sleman Didatangi Aparat
Ilustrasi razia aturan pembatasan - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Tim Gabungan pengawas kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Sleman terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Instruksi Bupati No.1/INSR/2021 untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Berdasarkam data pengawasan, Tim Gabungan sudah menyasar lebih dari 52 unit usaha di Sleman. Mulai restoran, swalayan, rumah makan, spa hingga warung angkringan. Hasilnya, dari 52 unit usaha yang disambangi petugas hanya empat unit usaha saja yang mendapatkan teguran atau peringatan agar tidak melanggar ketentuan PTKM.
Advertisement
BACA JUGA: Hari Ini 319 Warga Jogja Positif Covid-19, 178 Sembuh, 5 Meninggal Dunia
Selebihnya, tim hanya memberikan sosialisasi terkait aturan PTKM yang tertera dalam instruksi tersebut. Hingga kini, belum ada unit usaha yang ditutup karena melanggar aturan PTKM. "Masih ada beberapa yang perlu diberitahu, diingatkan dan ada beberapa aduan masyarakat. Kami masih terus melakukan edukasi dan sosialisasi," kata Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Susmiarto menjawab pertanyaan Harianjogja.com, Rabu (13/1/2021).
Hal senada disampaikan Bupati Sleman Sri Purnomo. Menurutnya, masyarakat selama PTKM juga aktif memberikan laporan kepada Pemkab terkait adanya pelanggaran PTKM. Laporan tersebut juga ditindaklanjuti oleh tim. "Masyarakat juga aktif memberikan laporan kepada kami. Kami edukasi dan diberi sanksi mulai teguran hingga penutupan usaha yang masih bandel. Belum ada yang ditutup," kata Sri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
4 Orang Tewas Berjatuhan, Lokasi Proyek Gedung Maut di Jaksel Sepi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement








