Advertisement
Tersinggung Saat Video Call, Pria di Bantul Tebas Leher Lawan Bicara Hingga Tewas

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang laki-laki di Kapanewon Sewon, Bantul, berinisial JW tewas setelah lehernya ditebas sebilah parang. Insiden memilukan itu terjadi lantaran si pelaku, pria berinisial AC, 28, tersinggung dengan ucapan korban saat melakukan video call atau panggilan video sesaat sebelum kejadian.
Kepada awak media, Jumat (15/1/2021), Kapolsek Sewon, Kompol Suyanto mengatakan, mulanya JW menghubungi temannya melalui panggilan video pada Kamis (14/1/2021) petang. Pada saat itu, teman korban sedang pesta minuman keras bersama AC dan dua orang lainnya.
Advertisement
BACA JUGA: Aneh! Awan Pekat Mirip Ombak Muncul di Langit Bandara YIA, Apa yang Terjadi?
Melalui panggilan video itu, JW mengajak temannya untuk mampir ke rumahnya di Kapanewon Kretek, Bantul. Panggilan video itu sebetulnya tidak begitu lancar lantaran gangguan sinyal pada gawai milik saksi.
Selanjutnya, AC menanyakan siapa orang yang sedang terhubung dalam panggilan video itu. AC pun meminta gawai milik teman JW. AC dan JW pun terhubung sehingga terjadilah obrolan antar keduanya.
JW, yang merasa mengenal AC lantas menanyakan kabar. Sebaliknya, AC mengatakan ia lupa dengan JW. AC pun langsung mengembalikan gawai kepada saksi.
“Ketika gawai hendak dikembalikan, JW justru melontarkan ucapan, ‘Karepe piye to? ajak paten-patenan po?’[Maunya bagaimana? Mau mengajak bunuh-bunuhan?],” ucap Suyanto menirukan kalimat JW.
BACA JUGA: Keciduk Polisi, Anggota WAG Bokep Berbondong-Bondong Left Group
AC yang mendengar kalimat itu merasa tersinggung. Padahal, menurut keterangan Suyanto yang diperoleh dari saksi, JW adalah tipikal orang yang kerap ceplas-ceplos saat berbicara, kendati niatnya hanya bercanda.
Namun, AC mengira ajakan itu seperti tantangan. AC pun langsung pamit pergi kepada teman-temannya. Ternyata, ia pergi menuju tempat JW berada sembari menenteng sebilah parang.
Sesampainya di lokasi, AC menanyakan maksud dari ucapan JW. Namun, JW malah membalasnya dengan cengengesan. Jengkel dengan respons itu, AC pun langsung mengayunkan parangnya ke arah JW.
“JW sempat menangkis serangan itu beberapa kali. Namun, JW langsung roboh setelah parang menebas leher sebelah kanannya,” kata Suyanto.
BACA JUGA: Raffi Ahmad Digugat: Dilarang Keluar Rumah hingga Wajib Minta Maaf
Tak lama setelah kejadian itu, petugas dari Polsek Sewon dan Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul langsung menangkap AC. Saat ditangkap, AC tengah mengemasi pakaian di rumahnya.
AC dijerat dengan Pasal 355 Ayat 2 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. AC adalah seorang residivis alias orang yang sebelumnya pernah menjalani hukuman.
Kepada awak media AC, mengaku sempat bertemu JW di sebuah komunitas motor Vespa. Mereka saling kenal sebetulnya, tapi tidak begitu dekat. AC juga mengaku seorang residivis. Ia menyebut, sudah empat kali terjerat kasus hukum, mulai dari aksi pengeroyokan hingga kepemilikan senjata tajam.
AC menebas leher korban sebanyak tiga kali hingga roboh bersimbah darah. Ia juga mengakui penyesalannya telah menghabisi nyawa JW dengan sebilah parang. “Saya sadar diri dan menyesal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Cerita Guru Honorer di Sleman Korban Mafia Tanah, 12 Tahun Perjuangkan Sertifikat Tak Kunjung Dapat
- Kementerian Pekerjaan Umum Mengecek Persiapan Taman Siswa Jadi Sekolah Rakyat
- Belum Ada Sekolah Rakyat di Kulonprogo, Dinsos PPA Tetap Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Daftar
- Beberapa Kerusakan Ditemukan di Stadion Maguwoharjo Seusai Event Komunitas Motor
- Lima Narapidana di DIY Dapat Remisi Khusus Waisak
Advertisement