Advertisement

Tersinggung Saat Video Call, Pria di Bantul Tebas Leher Lawan Bicara Hingga Tewas

Hery Setiawan (ST18)
Jum'at, 15 Januari 2021 - 16:37 WIB
Budi Cahyana
Tersinggung Saat Video Call, Pria di Bantul Tebas Leher Lawan Bicara Hingga Tewas Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Seorang laki-laki di Kapanewon Sewon, Bantul, berinisial JW tewas setelah lehernya ditebas sebilah parang. Insiden memilukan itu terjadi lantaran si pelaku, pria berinisial AC, 28, tersinggung dengan ucapan korban saat melakukan video call atau panggilan video sesaat sebelum kejadian.

Kepada awak media, Jumat (15/1/2021), Kapolsek Sewon, Kompol Suyanto mengatakan, mulanya JW menghubungi temannya melalui panggilan video pada Kamis (14/1/2021) petang. Pada saat itu, teman korban sedang pesta minuman keras bersama AC dan dua orang lainnya.

Advertisement

BACA JUGA: Aneh! Awan Pekat Mirip Ombak Muncul di Langit Bandara YIA, Apa yang Terjadi?

Melalui panggilan video itu, JW mengajak temannya untuk mampir ke rumahnya di Kapanewon Kretek, Bantul. Panggilan video itu sebetulnya tidak begitu lancar lantaran gangguan sinyal pada gawai milik saksi.

Selanjutnya, AC menanyakan siapa orang yang sedang terhubung dalam panggilan video itu. AC pun meminta gawai milik teman JW. AC dan JW pun terhubung sehingga terjadilah obrolan antar keduanya.

JW, yang merasa mengenal AC lantas menanyakan kabar. Sebaliknya, AC mengatakan ia lupa dengan JW. AC pun langsung mengembalikan gawai kepada saksi.

“Ketika gawai hendak dikembalikan, JW justru melontarkan ucapan, ‘Karepe piye to? ajak paten-patenan po?’[Maunya bagaimana? Mau mengajak bunuh-bunuhan?],” ucap Suyanto menirukan kalimat JW.

BACA JUGA: Keciduk Polisi, Anggota WAG Bokep Berbondong-Bondong Left Group

AC yang mendengar kalimat itu merasa tersinggung. Padahal, menurut keterangan Suyanto yang diperoleh dari saksi, JW adalah tipikal orang yang kerap ceplas-ceplos saat berbicara, kendati niatnya hanya bercanda.

Namun, AC mengira ajakan itu seperti tantangan. AC pun langsung pamit pergi kepada teman-temannya. Ternyata, ia pergi menuju tempat JW berada sembari menenteng sebilah parang.

Sesampainya di lokasi, AC menanyakan maksud dari ucapan JW. Namun, JW malah membalasnya dengan cengengesan. Jengkel dengan respons itu, AC pun langsung mengayunkan parangnya ke arah JW.

“JW sempat menangkis serangan itu beberapa kali. Namun, JW langsung roboh setelah parang menebas leher sebelah kanannya,” kata Suyanto.

BACA JUGA: Raffi Ahmad Digugat: Dilarang Keluar Rumah hingga Wajib Minta Maaf

Tak lama setelah kejadian itu, petugas dari Polsek Sewon dan Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul langsung menangkap AC. Saat ditangkap, AC tengah mengemasi pakaian di rumahnya.

AC dijerat dengan Pasal 355 Ayat 2 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. AC adalah seorang residivis alias orang yang sebelumnya pernah menjalani hukuman.

Kepada awak media AC, mengaku sempat bertemu JW di sebuah komunitas motor Vespa. Mereka saling kenal sebetulnya, tapi tidak begitu dekat. AC juga mengaku seorang residivis. Ia menyebut, sudah empat kali terjerat kasus hukum, mulai dari aksi pengeroyokan hingga kepemilikan senjata tajam.

AC menebas leher korban sebanyak tiga kali hingga roboh bersimbah darah. Ia juga mengakui penyesalannya telah menghabisi nyawa JW dengan sebilah parang. “Saya sadar diri dan menyesal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024

News
| Jum'at, 19 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement