Advertisement
Belum Ada Aturan Sanksi Bagi Warga Bantul Penolak Vaksin Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Pemerintah Kabupaten [Pemkab] tak punya persiapan khusus dalam menghadapi potensi penolakan vaksinasi dari masyarakat. Sejauh ini, Pemkab baru sebatas menyosialisasikan kebijakan vaksinasi yang berasal dari Pemerintah Pusat.
Sekretaris Daerah [Sekda] Bantul, Helmi Jamharis tak mau berandai-andai ihwal warga yang menolak vaksinasi. “Kita tak bisa berandai-andai kalau ada warga yang menolak divaksin. Kami belum dapat memberikan jawaban," katany Jumat, (15/1/2021).
Advertisement
Ia mengklaim, Pemkab baru sebatas menyosialisasikan pelaksanaan vaksinasi. Materinya sendiri, katanya diperoleh dari kesimpulan-kesimpulan yang telah dibahas dan diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Sosialisasi juga menyangkut keamanan vaksin. Masyarakat tak perlu khawatir dengan vaksin Covid - 19 bermerk Sinovac yang berasal dari China itu. Kata Helmi, vaksinnya sudah lolos uji Badan Pengawas Obat dan Makanan [BPOM]. Vaksin itu juga sudah memperoleh jaminan “halal” dari Majelis Ulama Indonesia [MUI].
BACA JUGA: Hari Ini 6 Warga DIY Meninggal karena Corona, 295 Orang Dilaporkan Positif
Terpisah, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid - 19 Bantul, Sri Joko Wahyu Santoso mengatakan, “sampai saat ini Pemkab Bantul belum menyusun regulasi maupun aturan yang mengatur tentang penolakan vaksin.”
Kepada Harianjogja.com, Senin (18/1/2021), dokter yang akrab disapa Oky itu juga mengaku belum menyelenggarakan survei terkait kepercayaan masyarakat terhadap vaksin Covid-19.
Menurut Oky, respons masyarakat Bantul terhadap vaksinasi secara umum sudah cukup bagus. Ia mengklaim, angka cakupannya mencapai 98%. Sementara sisanya pun bukan karena menolak, melainkan karena pindah domisili atau terlambat vaksinasi.
Hanya saja, itu berlaku untuk vaksinasi reguler atau imunisasi dasar untuk penyakit polio. Sementara untuk vaksinasi Covid - 19, situasi sosialnya jelas berbeda. “Kalau polio dan lain adalah valsinasi reguler, jelas sudah diterima,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
- Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Advertisement