3.174 Mahasiswa UII KKN, Semua Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Sebanyak 3.174 mahasiswa UII dilepas untuk KKN 2026 dan mendapat perlindungan JKK serta JKM BPJS Ketenagakerjaan selama menjalankan pengabdian.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Direktur Utama PDAM Sleman Dwi Nurwata mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan 1.000 sambungan rumah (SR) baru khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu untuk menikmati layanan air PDAM.
Program tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat agar memenuhi hak dasarnya mendapatkan layanan air bersih. "Ini salah satu program prioritas tahun ini bagi warga miskin yang memiliki daya listrik 450 watt. Tujuannya agar mereka dapat menikmati air yang sehat dan sudah diolah," katanya, Senin (18/1/2021).
Mereka yang menjadi sasaran program ini berada di 17 kapanewon. Terutama di wilayah pinggiran seperti Kapanewon Minggir, Moyudan, Tempel dan lainnya.
"Untuk wilayah Prambanan, kami tinggal mengganti pipa-pipa Pamsimas yang bocor dan rusak agar layanan PDAM bisa maksimal diterima warga. Perbaikan pipa-pipa yang bocor kami targetkan maksimal sampai Juli mendatang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 3.174 mahasiswa UII dilepas untuk KKN 2026 dan mendapat perlindungan JKK serta JKM BPJS Ketenagakerjaan selama menjalankan pengabdian.
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 dibuka 18-30 Agustus. Simak 20 sekolah yang sebelumnya tidak mensyaratkan nilai UTBK-SNBT.
Fajar/Fikri lolos ke 16 besar Kejuaraan Dunia BWF 2026 setelah mengalahkan Eloi Adam/Leo Rossi dua gim langsung di New Delhi.
Spotify memperluas Running Mode ke Android. Fitur AI ini menyesuaikan playlist dengan tempo lari, tetapi belum tersedia di Indonesia.
Pasar murah Pemkab Bantul di Pajangan diserbu warga. Harga beras, minyak, telur, gula, dan bawang dijual lebih murah dari pasaran.
Polri membantah pencegahan Febrie Adriansyah dilakukan sewenang-wenang dan menyebut tindakan itu untuk kepentingan penyidikan.