Advertisement
Hari ke-19 Kebijakan Pembatasan, Kafe di Sarkem Tetap Abai Aturan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Memasuki hari ke-19 Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM), jumlah pelanggar di Jogja cenderung berkurang. Namun di sjeumlah titik seperti di kawasan Pasar kembang (Sarkem) pelanggaran masih ditemukan.
Pada hari ke-19 PTKM, Banyak tempat usaha yang sudah mematuhi jam operasional maksimal pukul 19.00 WIB. Untuk tempat usaha yang masih buka melebihi pukul 19.00 WIB, beberapa terpantau tidak menyediakan kursi dan hanya melayani sistem bungkus.
Advertisement
Di kawasan Alun-Alun Kidul, terpantau pedagang sudah tidak ada sekitar pukul 19.30 WIB. Pada pantauan hari ke-4 PTKM, di jam yang sama, pedagang masih sibuk berberes. Keadaan lebih parah pada hari pertama PTKM, pedagang masih berjualan secara normal melebihi pukul 19.00 WIB.
BACA JUGA: Jogja Butuh Lebih Banyak Pendonor Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19
Walaupun ketaatan masyarakat cenderung meningkat, masih saja ada tempat usaha yang melanggar. Seperti di kawasan sekitar Jalan Pasar Kembang misalnya. Terlihat beberapa angkringan dan kafe yang masih buka melebihi ketentuan. Mereka juga masih menyediakan kursi untuk pelanggan seperti biasa.
Pelanggaran juga banyak terlihat di Jalan Mayjend Sutoyo. Terdapat banyak warung tenda yang masih beroperasi dengan pengunjung yang makan di tempat melebihi pukul 19.00 WIB. Beberapa pelanggaran pembukaan tempat usaha juga terlihat di Jalan Profesor Herman Yohanes. Walau ada penurunan, dalam beberapa kali pantauan di wilayah ini, pelanggar merupakan tempat usaha yang sama.
Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan ada tren peningkatan ketaatan masyarakat selama PTKM. Namun peningkatan ini belum seperti yang diharapkan. “Kesimpulan dari Satuan Polisi Pamong Praja sebetulnya kedisiplinan pada masyarakat sudah cukup bagus, [tapi] masih ditemukan banyak pelanggaraan [seperti] tidak pakai masker, warung-warung masih ada yang buka,” kata Kadarmanta di Kompleks Kepatihan pada Rabu (20/1/2021).
Walau ada peningkatan ketaatan masyarakat, Kadarmanta belum bisa memastikan terkait perpanjangan atau modifikasi PTKM ke depannya. Keputusan akan ditentukan satu atau dua hari setelah PTKM berakhir pada 25 Januari 2021. Saat ini DIY sedang menjalani PTKM dari 11-25 Januari 2021.
“Belum terjadi penurunan yang signifikan terhadap kasus Covid-19. Melihat dulu hampir dua minggu seperti apa, mau dilanjutkan atau dimodifikasi,” kata Kadarmanta. “Itu bagian yang menjadi pertimbangan kami, pelaku ekonomi juga tidak boleh kami abaikan,” tambahnya terkait para pedagang yang terdampak PTKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
- Siap-Siap! PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Bantul dan Wates Kulonprogo Hari Ini (15/7/2025)
Advertisement
Advertisement