Advertisement

Besok Siang, KPU Bantul Gelar Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bantul

Jumali
Kamis, 21 Januari 2021 - 14:27 WIB
Sunartono
Besok Siang, KPU Bantul Gelar Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul akhirnya menjadwalkan ulang pelaksanaan rapat pleno penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati Bantul Abdul Halim Muslih-Joko Budi Purnomo (AHM-JP).

Jika semula, rapat pleno dijadwalkan digelar Kamis (21/1/2021). Namun, karena Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang diterbitkan oleh Mahkamah Konstitusi baru keluar, Rabu (20/1/2021) dan KPU RI baru menerbitkan surat dinas ke KPU Bantul pada Rabu (20/1) malam, maka rapat tersebut mundur dan dijadwalkan digelar Jumat (22/1) siang.

Advertisement

BACA JUGA : BRPK Belum Terbit, KPU Bantul Tetap Persiapkan Pleno

“Rencana digelar di Ros In Hotel pukul 13.00 WIB. Kami akan siarkan secara langsung melalui live streaming youtube,” kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho, Kamis (21/1/2021).

Untuk pelaksanaan pleno, lanjut Didik, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Bantul dan aparat keamanan. “Persiapan sejauh ini tetap jalan,” tandas Didik.

Menurut Didik, karena digelar saat masa pembatasan kegiatan masyarakat, maka peserta pleno penetapan calon terpilih terbatas pada pasangan calon, pimpinan partai pengusul serta Bawaslu Bantul.

BACA JUGA : KPU Pastikan Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada Bantul

Oleh karena itu, Joko berharap masyarakat dan pendukung pasangan calon terpilih AHM-JP bisa mengikuti proses penetapan secara daring dan tidak datang langsung ke kantor KPU Bantul.

“Setelah itu, bupati dan wakil bupati terpilih akan kami usulkan pengesahannya melalui DPRD Bantul. KPU Bantul akan menyampaikan surat keputusan penetapan hasil pemilihan tingkat kabupaten serta surat keputusan penetapan calon terpilih sebagai prasyarat pengusulan pengesahan,” terang Didik.

Selanjutnya, masih kata Didik, DPRD Bantul akan melakukan sidang paripurna dengan agenda pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati Bantul. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati akan dilakukan oleh gubernur DIY.

“Pelantikan akan dilaksanakan secara serentak se-DIY, 17 Februari mendatang,” jelas Didik.

BACA JUGA : Hasil Pleno KPU Bantul, Jokowi-Ma'ruf Menang 224.940

Seperti sudah diketahui bersama, 15 Desember lalu, KPU Bantul telah menetapkan pasangan calon nomor urut 1 yakni Abdul Halim Muslih-Joko Budi Purnomo (AHM-JP) meraih 305.563 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 2 yaitu Suharsono-Totok Sudarto sebanyak 228.497 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement