Advertisement
Besok Siang, KPU Bantul Gelar Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bantul
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul akhirnya menjadwalkan ulang pelaksanaan rapat pleno penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati Bantul Abdul Halim Muslih-Joko Budi Purnomo (AHM-JP).
Jika semula, rapat pleno dijadwalkan digelar Kamis (21/1/2021). Namun, karena Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang diterbitkan oleh Mahkamah Konstitusi baru keluar, Rabu (20/1/2021) dan KPU RI baru menerbitkan surat dinas ke KPU Bantul pada Rabu (20/1) malam, maka rapat tersebut mundur dan dijadwalkan digelar Jumat (22/1) siang.
Advertisement
BACA JUGA : BRPK Belum Terbit, KPU Bantul Tetap Persiapkan Pleno
“Rencana digelar di Ros In Hotel pukul 13.00 WIB. Kami akan siarkan secara langsung melalui live streaming youtube,” kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho, Kamis (21/1/2021).
Untuk pelaksanaan pleno, lanjut Didik, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Bantul dan aparat keamanan. “Persiapan sejauh ini tetap jalan,” tandas Didik.
Menurut Didik, karena digelar saat masa pembatasan kegiatan masyarakat, maka peserta pleno penetapan calon terpilih terbatas pada pasangan calon, pimpinan partai pengusul serta Bawaslu Bantul.
BACA JUGA : KPU Pastikan Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada Bantul
Oleh karena itu, Joko berharap masyarakat dan pendukung pasangan calon terpilih AHM-JP bisa mengikuti proses penetapan secara daring dan tidak datang langsung ke kantor KPU Bantul.
“Setelah itu, bupati dan wakil bupati terpilih akan kami usulkan pengesahannya melalui DPRD Bantul. KPU Bantul akan menyampaikan surat keputusan penetapan hasil pemilihan tingkat kabupaten serta surat keputusan penetapan calon terpilih sebagai prasyarat pengusulan pengesahan,” terang Didik.
Selanjutnya, masih kata Didik, DPRD Bantul akan melakukan sidang paripurna dengan agenda pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati Bantul. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati akan dilakukan oleh gubernur DIY.
“Pelantikan akan dilaksanakan secara serentak se-DIY, 17 Februari mendatang,” jelas Didik.
BACA JUGA : Hasil Pleno KPU Bantul, Jokowi-Ma'ruf Menang 224.940
Seperti sudah diketahui bersama, 15 Desember lalu, KPU Bantul telah menetapkan pasangan calon nomor urut 1 yakni Abdul Halim Muslih-Joko Budi Purnomo (AHM-JP) meraih 305.563 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 2 yaitu Suharsono-Totok Sudarto sebanyak 228.497 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo dan Megawati Bahas Isu Geopolitik Global di Istana Jakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kali Talang hingga Deles Indah Kembali Dibuka 22 Maret 2026
- 1.381 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Idulfitri 1447 H
- Ikuti Salat Id di Sendangadi, Danang Maharsa Tekankan Gotong Royong
- Dinkes Bantul Siaga Risiko KLB dan Kasus Keracunan Saat Lebaran
- Posko Ramah Pemudik Gereja Aloysius Gonzaga Dibuka hingga H+5 Lebaran
Advertisement
Advertisement








