Pelanggan Starlink Kaget, Tagihan Tambahan Tembus Rp27 Juta
Pelanggan Starlink di AS mengeluhkan biaya tambahan hingga Rp27 juta akibat kebijakan kepadatan jaringan. Bagaimana kondisi layanan Starlink di Indonesia?
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul akhirnya menjadwalkan ulang pelaksanaan rapat pleno penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati Bantul Abdul Halim Muslih-Joko Budi Purnomo (AHM-JP).
Jika semula, rapat pleno dijadwalkan digelar Kamis (21/1/2021). Namun, karena Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang diterbitkan oleh Mahkamah Konstitusi baru keluar, Rabu (20/1/2021) dan KPU RI baru menerbitkan surat dinas ke KPU Bantul pada Rabu (20/1) malam, maka rapat tersebut mundur dan dijadwalkan digelar Jumat (22/1) siang.
BACA JUGA : BRPK Belum Terbit, KPU Bantul Tetap Persiapkan Pleno
“Rencana digelar di Ros In Hotel pukul 13.00 WIB. Kami akan siarkan secara langsung melalui live streaming youtube,” kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho, Kamis (21/1/2021).
Untuk pelaksanaan pleno, lanjut Didik, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Bantul dan aparat keamanan. “Persiapan sejauh ini tetap jalan,” tandas Didik.
Menurut Didik, karena digelar saat masa pembatasan kegiatan masyarakat, maka peserta pleno penetapan calon terpilih terbatas pada pasangan calon, pimpinan partai pengusul serta Bawaslu Bantul.
BACA JUGA : KPU Pastikan Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada Bantul
Oleh karena itu, Joko berharap masyarakat dan pendukung pasangan calon terpilih AHM-JP bisa mengikuti proses penetapan secara daring dan tidak datang langsung ke kantor KPU Bantul.
“Setelah itu, bupati dan wakil bupati terpilih akan kami usulkan pengesahannya melalui DPRD Bantul. KPU Bantul akan menyampaikan surat keputusan penetapan hasil pemilihan tingkat kabupaten serta surat keputusan penetapan calon terpilih sebagai prasyarat pengusulan pengesahan,” terang Didik.
Selanjutnya, masih kata Didik, DPRD Bantul akan melakukan sidang paripurna dengan agenda pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati Bantul. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati akan dilakukan oleh gubernur DIY.
“Pelantikan akan dilaksanakan secara serentak se-DIY, 17 Februari mendatang,” jelas Didik.
BACA JUGA : Hasil Pleno KPU Bantul, Jokowi-Ma\'ruf Menang 224.940
Seperti sudah diketahui bersama, 15 Desember lalu, KPU Bantul telah menetapkan pasangan calon nomor urut 1 yakni Abdul Halim Muslih-Joko Budi Purnomo (AHM-JP) meraih 305.563 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 2 yaitu Suharsono-Totok Sudarto sebanyak 228.497 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelanggan Starlink di AS mengeluhkan biaya tambahan hingga Rp27 juta akibat kebijakan kepadatan jaringan. Bagaimana kondisi layanan Starlink di Indonesia?
Pembangunan PJU Sleman 2026 belum dimulai. Dishub masih menunggu hasil review kontrak Kejaksaan sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.
Hyundai Motor Group menyiapkan investasi Rp494 triliun untuk membangun ekosistem AI, kendaraan listrik, dan mobilitas masa depan di Korea Selatan.
Wali korban dugaan penganiayaan di Daycare Little Aresha meminta Polresta Jogja menuntaskan penyidikan dan menjerat pengurus yayasan yang masih berstatus saksi.
Polri mengungkap dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU periode 2018-2026 dengan potensi kerugian negara dan perekonomian mencapai Rp5 triliun.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan PSPB untuk memperkuat kolaborasi pendidikan dasar dan menengah melalui tata kelola yang terstruktur dan akuntabel.