Advertisement

Promo November

Hasil Pleno KPU Bantul, Jokowi-Ma'ruf Menang 224.940 Suara dari Prabowo-Sandi

Ujang Hasanudin
Selasa, 07 Mei 2019 - 17:17 WIB
Arief Junianto
Hasil Pleno KPU Bantul, Jokowi-Ma'ruf Menang 224.940 Suara dari Prabowo-Sandi Ilustrasi. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul sudah menyelesaikan perhitungan rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019. Dalam rapat pleno yang digelar Selasa (7/5/2019), calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul telak di Bantul dengan selisih 224.940 suara.

Perolehan suara calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 itu mendulang 427.755 suara, sedangkan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Saahuddin Uno meraih 202.815 suara.

Advertisement

Total surat suara sah untuk pilpres ini sebanyak 630.570 dan surat suara tidak sah sebanyak 13.509 lembar. Dalam rekap formulir DB1 untuk perolehan pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) yang diperoleh Harian Jogja, keunggulan Jokowi terjadi di semua kecamatan di Bantul.

Rata-rata kemenangan calon presiden petahana itu di tiap kecamatan hampir separuhnya dari rivalnya, Prabowo Subianto. Sebagai contoh di Kecamatan Sewon, Jokowi memperoleh 44.807 suara, sedangkan Prabowo 26.602 suara. Di Banguntapan, sebanyak 43.454 untuk Jokowi dan 28.051 untuk Prabowo.

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan hasil pleno rekapitulasi suara tersebut langsung diserahkan ke KPU DIY untuk direkap tingkat provinsi. Proses rekapitulasi suara diakui dia terpaksa molor sampai tujuh hari dari batas waktu empat hari.

Bahkan hari terakhir rekapitulasi tingkat kabupaten ini selesai Selasa dini hari sekitar pukul 02.25 WIB. Hingga pengesahan baru selesai Selasa siang. "Keterlambatan ini diakibatkan oleh beberapa pemungutan suara ulang dan pemungutan, karena kalau ada ulangan kami tunggu sampai selesai dulu," kata Didik seusai Rapat Pleno Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 di kantor KPU Bantul, Selasa.

Selain hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, hasil perolehan suara calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang sudah ditetapkan menempatkan Gusti Kanjeng Ratu Hemas di urutan terbanyak dengan perolehan 253.641 suara, kemudian disusul oleh Hilmy Muhammad, Afnan Hadikusumo. “Total suara sah DPD RI sebanyak 580.860 dan surat suara tidak sah 57.012 lembar,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement