Advertisement

Ganti Rugi Tak Jelas, Petani Melon Kembali Datangi Pelaksana Proyek Pembangunan Rel Bandara YIA

Jalu Rahman Dewantara
Jum'at, 29 Januari 2021 - 16:47 WIB
Budi Cahyana
Ganti Rugi Tak Jelas, Petani Melon Kembali Datangi Pelaksana Proyek Pembangunan Rel Bandara YIA Sejumlah petani melon di Glagah saat mendatangi Kantor PT Calista Perkasa Mulia bersama PT Mitra Sinergi Visitama KSO di Kapanewon Temon, Kulonprogo, Jumat (29/1/2021). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Petani melon di Kalurahan Glagah, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulonprogo, menuntut kejelasan ganti rugi atas rusaknya lahan pertanian di Glagah imbas dari proyek pembangunan jalur kereta api bandara Yogyakarta International Airport (YIA) yang dikerjakan PT Calista Perkasa Mulia bersama PT Mitra Sinergi Visitama KSO (selanjutnya disebut Calista-Mitra KSO)

Tuntutan itu disampaikan secara langsung kepada PT Calista-Mitra KSO dalam pertemuan terbatas di kantor PT tersebut, Temon, Kulonprogo, Jumat (29/1/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Merapi Berpotensi Erupsi Eksplosif, Ini Pernyataan BPPTKG

"Kami dari perkumpulan petani melon terdampak proyek rel, hari ini ketemu PT untuk memperjelas nasib kami atas dampak proyek rel kereta yaitu tanggul jebol yang mengakibatkan banjir menggenangi lahan pertanian melon," kata perwakilan petani, Beri Putra, kepada wartawan, Jumat siang.

Beri menjelaskan tanggul jebol menggenangi lahan pertanian mereka hingga rusak pada 27 Oktober 2020 lalu. Sebelum adanya proyek pembangunan rel bandara, lahan pertanian itu belum pernah terendam banjir. Aliran Sungai Carik yang ada di sana dapat mengalir lancar ke laut lewat Sungai Bogowonto. Termasuk ketika memasuki musim penghujan.

Semua berubah ketika proyek dimulai. Diduga pelaksana tak memperhitungkan ketinggian antara tanggul sungai dengan rel kereta, sehingga membuat aliran Sungai Carik meluap dan menyebabkan banjir yang menggenangi 16 hektar sawah di Glagah. Imbas dari peristiwa itu tanaman melon berusia 55 hari yang ditanam di lahan tersebut puso.

BACA JUGA: 2 Tahun Menanti, Ratusan PPPK Bantul Akhirnya Dapat SK & Hak Seperti PNS

Petani sebelumnya telah bertemu dengan perusahaan untuk menyelesailan persoalan itu. Petani meminta pihak PT bisa memberikan ganti rugi yang berdasarkan hitungan mereka nilainya mencapai Rp2,5 miliar.

Namun pertemuan yang sudah berlangsung sebanyak tiga kali itu tidak pernah menemui titik temu. Hal itulah yang membuat petani kembali menemui pihak PT untuk keempat kalinya guna mencari kejelasan ihwal ganti rugi tersebut.

Menurut Beri pertemuan hari ini juga tidak menghasilkan apapun. Sebab permintaan ganti rugi yang diajukan petani tidak bisa dipenuhi perusahaan. Dari 42 petak yang diusulkan memperoleh ganti rugi, hanya 9 yang disetujui perusahaan.

"Alasannya dia [pihak PT] punya hitungan sendiri, entah itu pake sistem apa kami juga gak tau. Padahal kami sudah mengantongi bukti-bukti bahwa lahan yang terdampak setelah adanya proyek itu mencapai 42 petak," ujarnya.

Bukti yang disebut Beri berupa foto dan video kondisi lahan pertanian mereka yang rusak terendam banjir. Berdasarkan metadata, foto dan video itu diambil pada 27 Oktober 2020 sekitar pukul 06.34 WIB. "Tetapi bukti ini kayaknya tidak dianggap mereka [pihak PT]," ucapnya.

BACA JUGA: Merapi Berpotensi Erupsi Eksplosif, Ini Pernyataan BPPTKG

Humas PT Calista-Mitra KSO, Agung Nugroho mengatakan pertemuan menghasilkan kesepakatan bahwa ganti rugi diberikan kepada petani pemilik 9 petak sawah terdampak. Penentuan itu berdasarkan hasil analisa perusahaan terkait luas lahan yang kemungkinan terdampak banjir imbas luapan sungai.

"Kami punya data teknis, bahwa betul kemarin ada luapan dari proyek yang kami bangun, tapi dari itu tidak mungkin bisa menggenangi 42 petak, sehingga berdasarkan analisis kami, yang terdampak secara langsung sebanyak 9 bidang," ujar Agung.

Agung mengakui meluapnya Sungai Carik adalah kesalahan pihaknya. Namun menurutnya tanggung jawab berupa ganti rugi tidak bisa diberikan kepada seluruh petani terdampak mengingat saat kejadian sedang musim penghujan sehingga ada kemungkinan lahan terendam karena faktor alam.

"Kalau warga menyalahkan kami setidaknya kami bertanggung jawab, tapi kalau harus kover kerugian sebesar itu tentu kami tidak bisa dan kalau ini dibilang ganti rugi itu bukan, ini lebih tepat tali asih mengingat banjir tak bisa diprediksi. Ini terkait dampak alam. Memang ada sedikit juga karena luapan, tapi itu bukan kesalahan murni kami," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement