Advertisement
Bansos KSJPS untuk Warga Jogja Sudah Cair

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) di Kota Jogja mulai dibagikan. Pembagian bansos kali ini didistribusikan berjenjang agar tatap muka dapat dikurangi.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan dan Sosial, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Kota Jogja, Tri Maryatun menyebutkan jika bantuan sosial yang bersumber dari APBN tersebut dibagikan melalui RT. Bansos senilai Rp300.000 selama empat bulan, dibagikan dinas melalui wilayah. Pihak Dinsos Nakertrans membagikan bansos ke Kemantren, dimana selanjutnya diteruskan kepada Lurah yang kemudian adan dibagikan melalui RT
Advertisement
"Dikarenakan Covid-19, tidak seperti tidak tahun-tahun lalu, [pembagian bansos] berjenjang. Kita bersurat ke wilayah untuk minta tolong Kemantren untuk menyampaikan [bansos] ke Kalurahan, kemudian Kalurahan ke RT. Jadi supaya mengurangi tatap muka," terangnya pada Selasa (2/2).
Perempuan yang disapa Atun itu menjelaskan jika saat ini bansos APBN sudah mulai dibagikan kepada masyarakat sejak pekan lalu. Ditargetkan pada Februari, bukti tanda terima KMS penerima bantuan dapat diserahkan kembali ke Dinsos. "Sudah mulai dibagikan mulainya sudah pekan lalu, Selasa (26/1/2021). Ini masih proses terus. Di surat kami, kami kan bersurat ke Kemantren dan Kalurahan, harapannya tanggal 11 Februari itu sudah masuk ke Dinsos tanda terima penerimaan KMS dari masing-masing Kalurahan," terangnya.
Bila saat distribusi diketahui penerima bansos tidak sesuai dengan alamat maupun data, maka bansos selanjutkan dikembalikan lagi ke Dinsos Nakertrans Kota Jogja. Oleh karena itu, kepada penerima bansos Atun berpesan untuk memeriksa terlebih dahulu apakah ada kekeliruan nama maupun anggota keluarga saat bansos diberikan. Bila ada kekeliuran, maka akan dibuatkan surat keterangan.
Adapun total KSPJS Kota Jogja 2021 mencapai 15.845 KK atau 48.269 jiwa. Dijelaskan Kepala Dinsos Nakertrans Kota Jogja, Maryustion Tonang jika data KSPJS 2021 meningkat. Dibanding dengan jumlah KSJPS 2020, jumlah KSJPS 2021 menurut Tion alami peningkatan signifikan. Peningkatan jumlah KSJPS menurut Tion disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang mendera beberapa bulan lamanya.
"Ketika kami sandingkan [data KSJPS 2021] dengan tahun sebelumnya, hasil pendataan itu memang ada kenaikan. Hal itu disebabkan karena apa, ya karena Covid-19. Pasti ada kenaikan, kalau untuk [jumlah KSPJS] KK-nya naik sekitar 8,53 persen dibanding tahun sebelumnya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tidak Dapat Murid Baru, 10 SD di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
Advertisement
Advertisement