Advertisement

Tergiur Usaha LPG, Mahasiswi di Sleman Malah Rugi Rp37 Juta

Hafit Yudi Suprobo
Kamis, 04 Februari 2021 - 00:17 WIB
Nina Atmasari
Tergiur Usaha LPG, Mahasiswi di Sleman Malah Rugi Rp37 Juta Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-- Mahasiswi asal Caturtunggal, Depok, Sleman, terpaksa harus menelan pil pahit. Ulfah Nur Jayanti, 23, harus merugi sebanyak puluhan juta rupiah karena telah mentransfer uang ke seorang yang merupakan kenalannya. Hingga kini, uang Ulfah Nur Jayanti belum diketahui ujungnya.

Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmadiyanto mengatakan jika korban Ulfah Nur Jayanti mengalami kerugian sekitar Rp37 juta. Korban kehilangan uangnya secara bertahap. Dalam memberikan uangnya kepada pelaku yang kini masih dilakukan pengejaran oleh polisi, korban mentransfer uang melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Advertisement

"Lokasi ATM yang dipakai oleh korban untuk mentransfer sejumlah uang berada di Demangan Baru, Caturtunggal, Depok, Sleman. Uang puluhan juta rupiah yang ditransfer oleh korban niatnya untuk membuka usaha gas LPG," ujar Kompol Rachmadiyanto saat dikonfirmasi pada Rabu (3/2/2021).

Baca juga: 62 Warga Kadirojo 2 Segera Terima Ganti Kerugian Tol Jogja-Solo

Kasus dugaan penipuan yang menimpa Ulfah sebenarnya sudah terjadi pada Desember 2018 silam. Namun, korban melihat tidak ada itikad baik dari pelaku yang membawa kabur uangnya tersebut. Terlebih, pelaku juga sulit untuk ditemui. Akhirnya, korban memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Terduga pelaku berinisial D, 30. Ia berdomisili di jalan Tutul, Papringan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman," sambung Rachmadiyanto.

Awalnya, korban bersama keponakannya bertemu pelaku di Stan Pameran kuliner di JEC (Jogja Expo Center) pada 17 November 2018 lalu. Pelaku menawarkan korban sebuah brosur usaha gas LPG. Saat itu, keponakan korban bernama Mutia yang menerima brosur dari pelaku.

Baca juga: Petugas BPBD DIY Terinfeksi Covid-19, Kantor Ditutup Sementara

Korban akhirnya tertarik oleh tawaran yang diberikan oleh pelaku. Akhirnya, korban menghubungi pelaku melalui sambungan telepon. Merasa kesempatan emas, pelaku tak ingin menyia-nyiakan hasrat korban untuk membuka jasa gas LPG.

"Terduga pelaku menawarkan korban sebuah pangkalan gas LPG dengan harga Rp37 juta. Korban tertarik degan harga yang ditawarkan oleh terduga pelaku. Akhirnya, korban menyepakati pembayaran down payment (DP) terlebih dahulu," terangnya.

"Lebih lanjut, pada Desember 2018 lalu, korban memutuskan untuk membayar uang muka sebesar Rp17 juta secara transfer melalui salah satu bank BUMN. Kemudian, pada 1 Januari 2019, korban kembali mentransfer sebanyak Rp20 juta kepada pelaku," papar Rachmadiyanto.

Sampai korban melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut, pangkalan gas LPG yang diidamkannya tak kunjung terealisasi. Akhirnya, korban memutuskan untuk melaporkan terduga pelaku ke Polsek Depok Barat. "Informasi selanjutnya akan kami sampaikan. Saat ini dalam proses penyelidikan petugas," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement