Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Sejumlah warga di dusun Besi, Sardonoharjo, Ngaglik Sleman saat menutup akses masuk ke wilayahnya, Jumat (27/3/2020) untuk antisipasi penyebaran Covdi-19.-Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, JOGJA-Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di DIY hingga 23 Februari mendatang, zonasi dipetakan hingga tingkat RT. Adapun RT yang merupakan zona merah perlu diterapkan skenario pengendalian yang berbeda dengan zona lain.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan pada RT zona oranye dan merah perlu ditekankan pengendalian dengan 3 T yakni testing, tracing dan treatment. “Kalau zona hijau lebih ditekankan pada pencegahan, zona kuning pemantauan,” katanya, Rabu (10/2/2021).
Mekanisme pengendalian ini diatur dalam Instruksi Gubernur No. 5/INSTR/2021 tentang PPKM di DIY untuk Pengendalian Covid-19. Ingub ini kata dia, akan ditindaklanjuti Kabupaten dan Kota dengan menerbitkan Surat Edaran atau Instruksi Bupati/Walikota.
BACA JUGA: Nenek Jompo Dibuang di Tepi Jalan di Bantul
Pada Ingub ini, RT dengan zona merah skenario pengendaliannya berupa menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial. Melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi mobilitas keluar-masuk RT sampaii pukul 20.00 WIB serta meniadakan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kepala Biro Hukum Setda DIY, Dewo Isnu Broto, mengatakan Pemda DIY tidak menerbitkan SE khusus untuk mengatur lockdown di RT dengan zona merah. “Tidak ada [SE khusus], kami masih memakai Ingub No. 5/2021,” katanya.
Adapun untuk teknis yang lebih detail menurutnya akan disusun di tingkat kabupaten dan kota. “Terkait kriteria teknis sudah ada juga di SE Mendagri. Kalau teknis kabupaten/kota yang Menyusun,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Jadwal lengkap KRL Jogja–Solo 24 Juni 2026 dari Yogyakarta hingga Palur, dengan tarif Rp8.000 dan operasional normal.
Kemenperin memastikan dua pabrik komponen otomotif tetap beroperasi di Indonesia, membantah isu relokasi dan PHK.
Kasus tabrak BMW listrik dan ojol di Meruya Selatan diselesaikan damai melalui mediasi polisi dengan pendekatan restorative justice.
Fenomena Viking Row suporter Norwegia viral di Piala Dunia 2026, dukung Haaland dan Odegaard dengan aksi mendayung khas Viking.
Pria 44 tahun ditemukan tewas gantung diri di Tegalrejo, Jogja. Polisi pastikan tidak ada tanda kekerasan dari hasil pemeriksaan awal.