Advertisement
Tidak Ada Aturan Khusus soal Lockdown RT di Jogja
Sejumlah warga di dusun Besi, Sardonoharjo, Ngaglik Sleman saat menutup akses masuk ke wilayahnya, Jumat (27/3/2020) untuk antisipasi penyebaran Covdi-19.-Harian Jogja - Hafit Yudi Suprobo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di DIY hingga 23 Februari mendatang, zonasi dipetakan hingga tingkat RT. Adapun RT yang merupakan zona merah perlu diterapkan skenario pengendalian yang berbeda dengan zona lain.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan pada RT zona oranye dan merah perlu ditekankan pengendalian dengan 3 T yakni testing, tracing dan treatment. “Kalau zona hijau lebih ditekankan pada pencegahan, zona kuning pemantauan,” katanya, Rabu (10/2/2021).
Advertisement
Mekanisme pengendalian ini diatur dalam Instruksi Gubernur No. 5/INSTR/2021 tentang PPKM di DIY untuk Pengendalian Covid-19. Ingub ini kata dia, akan ditindaklanjuti Kabupaten dan Kota dengan menerbitkan Surat Edaran atau Instruksi Bupati/Walikota.
BACA JUGA: Nenek Jompo Dibuang di Tepi Jalan di Bantul
Pada Ingub ini, RT dengan zona merah skenario pengendaliannya berupa menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial. Melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi mobilitas keluar-masuk RT sampaii pukul 20.00 WIB serta meniadakan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kepala Biro Hukum Setda DIY, Dewo Isnu Broto, mengatakan Pemda DIY tidak menerbitkan SE khusus untuk mengatur lockdown di RT dengan zona merah. “Tidak ada [SE khusus], kami masih memakai Ingub No. 5/2021,” katanya.
Adapun untuk teknis yang lebih detail menurutnya akan disusun di tingkat kabupaten dan kota. “Terkait kriteria teknis sudah ada juga di SE Mendagri. Kalau teknis kabupaten/kota yang Menyusun,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 24 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Jumat 24 Oktober 2025
- Dosen UGM Nilai Dampak Potensi La Nina Perlu Disosialisasikan
- Jalur Bus Trans Jogja ke Malioboro, Bisa Bayar Pakai QRIS
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Bantul Hari Ini, Jumat 24 Okt
Advertisement
Advertisement




