Pemkab Sleman Luncurkan Venue Sleman, Pesan Fasilitas Kini Online
Pemkab Sleman meluncurkan Venue Sleman untuk mempermudah pemesanan dan pembayaran retribusi fasilitas olahraga secara digital.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja menyebut belum ada RT yang masuk kategori zona merah, dan hanya saja RT masuk zona oranye. Namun, secara epidemiologi, ada 15 kalurahan yang masuk zona merah.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan dari sekitar 2.500 RT di Kota Jogja, sebanyak 2.310 RT zona hijau, 224 RT zona oranye dan satu RT zona oranye. Heroe menegaskan hingga saat ini belum ada RT yang masih kategori zona merah. Satu RT yang masuk zona oranye berada di Kalurahan Sosromenduran.
BACA JUGA: Covid-19 Membuat Ketimpangan di Indonesia Makin Lebar
Sementara itu posko Covid-19 di tingkat wilayah mencapai 1026 posko dari sekitar 2,500 RT. Bila dihitung berdasarkan rumus epidemiologi menggunakan 14 kriteria, Heroe menyebutkan ada 15 kalurahan yang masuk zona merah pekan lalu dari 45 kalurahan yang ada. Hitungan ini naik tiga kali lipat dari jumlah zona merah di tingkat kalurahan pada dua pekan sebelumnya yang hanya lima kelurahan.
Heroe mengimbau Kalurahan yang secara epidemiologi masuk zona merah agar memperketat pengawasan mobilitas warga di posko-posko yang telah dibentuk. "RT-RT yang kasusnya agak banyak agar dicermati oleh posko," kata dia, Senin (15/2/2021)..
Kendati jumlah kalurahan yang masuk zona merah meningkat berdasarkan hitungan epidemiologi, Heroe menegaskan jumlah kasus Covid-19 di Kota Jogja mengalami penurunan. Berdasarkan laporan dari Dinkes Kota Jogja, terdapat sejumlah 274 kasus yang masih dirawat baik di rumah sakit, selter atau isolasi mandiri. "Menurun kalau melihat grafiknya. Turunnya sudah ada di tengah-tengah. Pekan kemarin ada di tengah-tengah, semoga semakin menurun terus dan kami bisa semakin menekan sebaran di wilayah," kata Heroe.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman meluncurkan Venue Sleman untuk mempermudah pemesanan dan pembayaran retribusi fasilitas olahraga secara digital.
Pemkab Bantul mulai menyosialisasikan wajib belajar prasekolah setahun bagi anak usia 5–6 tahun sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun.
Komisi A DPRD Jogja mendorong adanya kendala pemerintahan digital dan memperkuat audit eksternal untuk meningkatkan layanan publik.
Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena dan tiga personel dinonaktifkan serta diperiksa Propam Polri terkait penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Kajian Celios memperkirakan kerugian kesehatan akibat karhutla 2026 mencapai Rp224,65 triliun, dengan potensi 41,89 juta orang terdampak ISPA.
Pemprov Jawa Tengah mengumpulkan 31.032,44 liter minyak jelantah dari 60.680 ASN dan pegawai BUMD hingga meraih penghargaan MURI.