3,4 Ton Merkuri Disamarkan dalam Keramik, Ekspor Ilegal Digagalkan
Ekspor ilegal 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar dari Surabaya menuju Burkina Faso berhasil digagalkan Bea Cukai dan Polri.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Kasus konfirmasi positif terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam 24 jam terakhir bertambah 58 orang, sehingga total warga yang terpapar virus corona jenis baru tersebut pada Senin (15/2/2021) menjadi 6.993 orang.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Bantul dalam pernyataan resmi di Bantul, Senin malam menyebut tambahan kasus baru itu terbanyak dari Kecamatan Banguntapan 15 orang, disusul Kecamatan Piyungan delapan orang, Kecamatan Kasihan enam orang dan Sanden lima orang.
Selanjutnya dari Kecamatan Srandakan, Kretek, Pundong, Pandak, Pleret dan Sewon, masing-masing tiga orang, sisanya dari Sedayu dua orang, dan Pajangan dua orang, kemudian dari Bantul dan Jetis, masing-masing satu orang.
BACA JUGA: DATA TERBARU: Tertinggi se-Indonesia, Angka Ketimpangan di Jogja Memprihatinkan
Sementara itu, untuk kasus konfirmasi positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh dalam periode yang sama bertambah 32 orang, berasal dari Kecamatan Banguntapan tujuh orang, dari Kretek lima orang, dan Sedayu lima orang.
Selanjutnya dari Sanden, Pajangan dan Pleret, masing-masing tiga orang, dari Bambanglipuro dua orang, Jetis dua orang, sisanya dari Bantul satu orang dan Sewon satu orang. Dengan demikian total pasien yang pulih dari COVID-19 kini menjadi 6.122 orang.
Sementara untuk kasus positif COVID-19 yang meninggal dalam sehari ini tercatat dua orang, dari Kecamatan Srandakan dan Kasihan, sehingga total menjadi 208 pasien meninggal.
Dengan adanya tambahan kasus baru, pasien sembuh dan kasus meninggal tersebut maka pasien yang masih terkonfirmasi positif COVID-19 dan menjalani isolasi di rumah sakit lapangan serta perawatan di rumah sakit rujukan saat ini berjumlah 663 orang.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Bantul Helmi Jamharis menyatakan di Bantul saat ini telah mempunyai tiga selter untuk isolasi pasien, yaitu Selter di Semaul (Kecamatan Bambanglipuro), kemudian Selter BPSDMP di Desa Panggungharjo (Sewon), dan Selter bekas Rumah Sakit Patmasuri.
Selter COVID-19 tersebut diperuntukkan hanya untuk isolasi pasien tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan selama 10 hari, dan apabila ada perbaikan kondisi kesehatan, maka dilanjutkan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, namun jika kondisinya memburuk maka dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ekspor ilegal 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar dari Surabaya menuju Burkina Faso berhasil digagalkan Bea Cukai dan Polri.
BPS mencatat harga beras Juli 2026 naik di seluruh rantai distribusi. Beras premium di tingkat penggilingan melonjak 10,22 persen secara tahunan.
Kemarau membuat debit air sumur di Kokap, Kulonprogo menurun. Warga yang menggelar hajatan khitanan terpaksa meminta bantuan droping air.
Dewas KPK berkoordinasi memeriksa Setya Budi Dias, polisi yang bertugas di KPK dan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemalang.
Korlantas Polri dan Jasa Marga berkolaborasi menangani kendaraan ODOL melalui integrasi teknologi menuju penerapan Zero ODOL awal 2027.
Neraca dagang Indonesia defisit US$450 juta pada Juni 2026. BPS mencatat impor melampaui ekspor, terutama akibat defisit komoditas migas.