Advertisement
Jatuh dari Pohon Kelapa 15 Meter, Pria Lansia di Kulonprogo Meninggal Dunia

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang pria lanjut usia di Kulonprogo meninggal dunia seusai terjatuh dari pohon kelapa.
Pria nahas itu bernama Waji, 66, warga Dusun Ngento, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih. Lokasi kejadian berada di wilayah Dusun Terbah, Pengasih, pada Minggu (14/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
BACA JUGA: Klaster Ibadah di Jangkaran Kulonprogo Meluas, Penderita Covid Bertambah Jadi 57 Orang
Kapolsek Pengasih Kompol Topo Subroto mengatakan peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 09.30 WIB. Bermula ketika Waji memetik buah kelapa dari pohon setinggi 15 meter. Waji memang bekerja sebagai buruh pemetik kelapa. Waji diduga kurang hati-hati sehingga terpeleset dan jatuh membentur tanah.
Waji sempat tersadar dan merintih kesakitan. Pada bagian telinga keluar darah. Warga sekitar yang melihat hal itu lantas melarikan korban ke RSUD Wates untuk mendapat perawatan.
"Di rumah sakit sebenarnya sudah dapat perawatan, tapi karena pendarahan dari kepala cukup banyak, nyawa korban tidak tertolong," kata Topo, saat dikonfirmasi wartawan Senin (15/2/2021).
Topo menerangkan berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, tidak ditemukan ada unsur kesengajaan dalam peristiwa ini. Karena itu tidak diproses lebih lanjut.
Jasad korban telah dibawa pulang keluarga untuk dimakamkan. Pemakaman lanjut Topo sudah dilangsungkan pada Minggu sore.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Angin Kencang di Wilayah Bantul, 5 Kapanewon Terdampak
- Pemkab Gunungkidul Pastikan ADD untuk Kalurahan Tidak Dipangkas
- GKR Hemas Ajak Perempuan Muslim Mengamalkan Pancasila
- Waspada Cuaca Ekstrem Empat Hari ke Depan, Hujan Tidak Lama tapi Anginnya Merusak
- Tak Bayar Uang Pengganti, Mantan Lurah Getas Gunungkidul Bisa Dihukum Lebih Lama
Advertisement
Advertisement