Advertisement
Sudah 4 Bulan Nakes di DIY Belum Terima Insentif, Rp36,57 Miliar Dana Tak Kunjung Cair
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dana insentif untuk tenaga kesehatan di Jogja yang menangani pasien Covid-19 dikabarkan tersendat.
Tenaga kesehatan (nakes) menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19, termasuk di DIY. Namun sejak Oktober 2020 lalu atau empat bulan terakhir, nakes di DIY belum menerima insentif.
Advertisement
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, hingga saat ini masih ada tunggakan sekitar Rp36,791 miliar yang belum dibagikan ke nakes di DIY.
BACA JUGA: Ini 5 Beasiswa Luar Negeri yang Sedang Dibuka
"Dinkes DIY tidak punya data total nakes [yang belum menerima insentif], tapi totalnya Rp36,791 miliar itu karena langsung diusulkan oleh fasyankes [fasilitas layanan kesehatan] kepada Kemenkes dan kami hanya terima cc-nya secara global," ungkap Kadinkes DIY Pembajun Setyaningastutie saat dikonformasi, Selasa (16/2/2021).
Pembajun menyampaikan, tunggakan tersebut masih dalam proses pembayaran.
Insentif diberikan kepada nakes di puskesmas dan Rumah Sakit (RS) di DIY yang menangani pasien Covid-19.
Sementara, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan akan melakukan pengecekan jumlah nakes yang belum mendapatkan insentif.
Kalau mereka sudah pernah memenuhi persyaratan secara administrasi pada 2020 lalu, maka dipastikan mereka mendapatkan insentif.
"Kalau ada yang tercecer kita akan cari tahu penyebabnya apa karena sebetulnya ada informasi Kemenkes ada beberapa daerah yang sisa [insentif] di daerah dan dimanfaatkan untuk 2021. Kalau duitnya belum ada dari Jakarta, ya memang kita belum bisa berbuat banyak kecuali mendorong Jakarta segera mengirimkan uang," paparnya.
Secara terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengakui memang insentif nakes di kota belum diterima sejak Oktober 2020 lalu.
Tunggakan yang harus dibayarkan sekitar Rp5,7 miliar.
"Iya sekitar Rp5,7 miliar insentif belum dibayarkan, diharapkan bisa segera cair," jelasnya.
Kadinkes Sleman Joko Hastaryo mengungkapkan, kekurangan insentif yang belum terbayarkan di pada September-Desember 2020 rencananya dianggarkan pada 2021.
Di Sleman tunggakan insentif yang belum terbayarkan sekitar Rp2,3 miliar.
"Untuk insentif September sampai Desember [harusnya] dibayarkan Desember," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Terlibat Kekerasan Jalanan di Sleman, Tiga Warga Bantul Diamankan Polisi, Seorang Lainnya Buron
- Dinkes DIY Catat 52 Kasus Bunuh Diri Sepanjang 2024, Terbanyak di Gunungkidul
- 45 Anggota DPRD Bantul Ajukan Cuti Kampanye di Pilkada 2024
- BREAKING NEWS: PSS Bakal Ganti Wagner Lopes, Pelatih Baru Diumumkan dalam Waktu Dekat
- Info Lowongan Lur! Pemkab Gunungkidul Buka 449 Formasi PPPK
Advertisement
Advertisement