Advertisement

Lima Narapidana di DIY Dapat Remisi Khusus Waisak

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 12 Mei 2025 - 22:37 WIB
Ujang Hasanudin
Lima Narapidana di DIY Dapat Remisi Khusus Waisak Ilustrasi remisi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kanwil Ditjenpas DIY mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak. 

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Amiek Diyah Ambarwati menyampaikan seluruh WBP yang menerima remisi berasal dari Lapas Perempuan Kelas IIA Jogja. 

Advertisement

WBP yang menerima remisi tersebut terdiri dari dua orang yang menerima remisi satu bulan, dua orang yang menerima remisi satu bulan 15 hari, dan satu orang yang menerima remisi dua bulan. 

"Selamat merayakan Hari Raya Waisak, remisi ini merupakan apresiasi kepada WBP karena telah mengikuti pembinaan dengan baik," katanya, Senin (12/5/2025). 

BACA JUGA: Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas

Amiek menuturkan pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari pembinaan WBP yang ada di Lapas, LPKA, dan Rutan. 

“Harapannya seluruh WBP bisa lebih rajin dalam mengikuti pembinaan, lebih bisa memperbaiki diri, dan nantinya tidak mengulangi tindak pidananya kembali,” katanya. 

Sementara Kepala Kanwil Ditjenpas DIY Lili menyampaikan remisi tersebut merupakan hak WBP. Dia pun berharap agar WBP dapat menggunakan remisi tersebut dengan baik. 

“Kami memberikan hak-hak WBP seluruhnya gratis tanpa dipungut biaya apapun,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tarik Parkir Rp50.000, Sembilan Jukir Berpakaian Ormas di Jakpus Ditangkap Polisi

News
| Senin, 12 Mei 2025, 23:17 WIB

Advertisement

alt

Penutupan Wisata Taman Nasional Manusela Diperpanjang

Wisata
| Minggu, 11 Mei 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement