Advertisement
Lima Narapidana di DIY Dapat Remisi Khusus Waisak
Ilustrasi remisi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kanwil Ditjenpas DIY mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Amiek Diyah Ambarwati menyampaikan seluruh WBP yang menerima remisi berasal dari Lapas Perempuan Kelas IIA Jogja.
Advertisement
WBP yang menerima remisi tersebut terdiri dari dua orang yang menerima remisi satu bulan, dua orang yang menerima remisi satu bulan 15 hari, dan satu orang yang menerima remisi dua bulan.
"Selamat merayakan Hari Raya Waisak, remisi ini merupakan apresiasi kepada WBP karena telah mengikuti pembinaan dengan baik," katanya, Senin (12/5/2025).
Amiek menuturkan pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari pembinaan WBP yang ada di Lapas, LPKA, dan Rutan.
“Harapannya seluruh WBP bisa lebih rajin dalam mengikuti pembinaan, lebih bisa memperbaiki diri, dan nantinya tidak mengulangi tindak pidananya kembali,” katanya.
Sementara Kepala Kanwil Ditjenpas DIY Lili menyampaikan remisi tersebut merupakan hak WBP. Dia pun berharap agar WBP dapat menggunakan remisi tersebut dengan baik.
“Kami memberikan hak-hak WBP seluruhnya gratis tanpa dipungut biaya apapun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
Advertisement
Advertisement








