Advertisement
Lima Narapidana di DIY Dapat Remisi Khusus Waisak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kanwil Ditjenpas DIY mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Amiek Diyah Ambarwati menyampaikan seluruh WBP yang menerima remisi berasal dari Lapas Perempuan Kelas IIA Jogja.
Advertisement
WBP yang menerima remisi tersebut terdiri dari dua orang yang menerima remisi satu bulan, dua orang yang menerima remisi satu bulan 15 hari, dan satu orang yang menerima remisi dua bulan.
"Selamat merayakan Hari Raya Waisak, remisi ini merupakan apresiasi kepada WBP karena telah mengikuti pembinaan dengan baik," katanya, Senin (12/5/2025).
Amiek menuturkan pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari pembinaan WBP yang ada di Lapas, LPKA, dan Rutan.
“Harapannya seluruh WBP bisa lebih rajin dalam mengikuti pembinaan, lebih bisa memperbaiki diri, dan nantinya tidak mengulangi tindak pidananya kembali,” katanya.
Sementara Kepala Kanwil Ditjenpas DIY Lili menyampaikan remisi tersebut merupakan hak WBP. Dia pun berharap agar WBP dapat menggunakan remisi tersebut dengan baik.
“Kami memberikan hak-hak WBP seluruhnya gratis tanpa dipungut biaya apapun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tarik Parkir Rp50.000, Sembilan Jukir Berpakaian Ormas di Jakpus Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Jogja, Senin 12 Mei 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Senin 12 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Prakiraan Cuaca, Senin 12 Mei 2029: Perhatian, Ada Potensi Hujan Ringan
- Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro, Senin 12 Mei 2025
- Jadwal dan Tarif DAMRI, Senin 12 Mei 2025
Advertisement