Advertisement
Lima Narapidana di DIY Dapat Remisi Khusus Waisak
Ilustrasi remisi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kanwil Ditjenpas DIY mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Amiek Diyah Ambarwati menyampaikan seluruh WBP yang menerima remisi berasal dari Lapas Perempuan Kelas IIA Jogja.
Advertisement
WBP yang menerima remisi tersebut terdiri dari dua orang yang menerima remisi satu bulan, dua orang yang menerima remisi satu bulan 15 hari, dan satu orang yang menerima remisi dua bulan.
"Selamat merayakan Hari Raya Waisak, remisi ini merupakan apresiasi kepada WBP karena telah mengikuti pembinaan dengan baik," katanya, Senin (12/5/2025).
Amiek menuturkan pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari pembinaan WBP yang ada di Lapas, LPKA, dan Rutan.
“Harapannya seluruh WBP bisa lebih rajin dalam mengikuti pembinaan, lebih bisa memperbaiki diri, dan nantinya tidak mengulangi tindak pidananya kembali,” katanya.
Sementara Kepala Kanwil Ditjenpas DIY Lili menyampaikan remisi tersebut merupakan hak WBP. Dia pun berharap agar WBP dapat menggunakan remisi tersebut dengan baik.
“Kami memberikan hak-hak WBP seluruhnya gratis tanpa dipungut biaya apapun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Cara Bersihkan Koper Usai Liburan agar Bebas Bakteri dan Bau
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Hari Ini, Senin 10 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Senin 10 Nov 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur, Senin 10 November 2025
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Stasiun Tugu Jogja Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Bantul, Senin 10 November 2025
Advertisement
Advertisement





