Advertisement
Lima Narapidana di DIY Dapat Remisi Khusus Waisak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kanwil Ditjenpas DIY mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Amiek Diyah Ambarwati menyampaikan seluruh WBP yang menerima remisi berasal dari Lapas Perempuan Kelas IIA Jogja.
Advertisement
WBP yang menerima remisi tersebut terdiri dari dua orang yang menerima remisi satu bulan, dua orang yang menerima remisi satu bulan 15 hari, dan satu orang yang menerima remisi dua bulan.
"Selamat merayakan Hari Raya Waisak, remisi ini merupakan apresiasi kepada WBP karena telah mengikuti pembinaan dengan baik," katanya, Senin (12/5/2025).
Amiek menuturkan pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari pembinaan WBP yang ada di Lapas, LPKA, dan Rutan.
“Harapannya seluruh WBP bisa lebih rajin dalam mengikuti pembinaan, lebih bisa memperbaiki diri, dan nantinya tidak mengulangi tindak pidananya kembali,” katanya.
Sementara Kepala Kanwil Ditjenpas DIY Lili menyampaikan remisi tersebut merupakan hak WBP. Dia pun berharap agar WBP dapat menggunakan remisi tersebut dengan baik.
“Kami memberikan hak-hak WBP seluruhnya gratis tanpa dipungut biaya apapun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tiga Tewas, Delapan Lainnya Terluka Pada Penembakan Massal di Brooklyn
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Warga Suruhan Melukis Pot Bunga Simbol Mencintai Lingkungan
- Ada Pawai HUT Kemerdekaan di Malioboro, Ini Pengalihan Jalur Trans Jogja
- Kolcai Jogja, Menangkap Situasi dalam Guratan Cat Air
- Top Ten News Harianjogja.com Minggu 17 Agustus 2025
- Lir Ilir Fest 2025 Digelar di JEC, Dihadiri Ustadz Abdul Somad, Satukan Dakwah dan Silaturahmi Lintas Komunitas
Advertisement
Advertisement