Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan melakukan refocusing anggaran yang tertuang dalam APBD 2021. Untuk nominal anggran diperkirakan mencapai Rp63.884.749.000.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan dasar aturan tentang perintah refocusing anggaran. Adapun instruksi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya.
Untuk refokusing kali ini ditarget mencapai Rp63.884.749.000. Sesuai dengan PMK, angka itu muncul karena adanya pengurangan dana perimbangan yang ditransfer Pemerintah Pusat sebesar Rp33.884.749.000. Adanya kebijakan ini, maka pemkab harus melakukan penyesuaian dengan jumlah anggaran yang dimiliki.
Baca juga: Dalam 24 Jam, 64 Warga yang Terinfeksi Covid-19 di Bantul Sembuh
“Awalnya yang akan ditransfer sebesar Rp1.055.834.550.000, tapi setelah adanya kebijakan pengurangan maka menjadi Rp1.021.949.801.000,” kata Saptoyo kepada Harianjogja.com, Minggu (21/2/2021).
Adapun refokusing juga mengacu pada ketentuan tentang anggaran penanganan corona sebesar 8% dari total alokasi DAU dari Pemerintahan Pusat. Kebijakan ini sudah tertuang dalam PMK terbaru sehingga pemkab harus memenuhi kekurangan sekitar Rp30.000.000.000. “Sebenarnya kami sudah mengalokasikan, tapi karena belum sesuai ketentuan 8%, maka harus dilakukan refokusing untuk memenuhi jumlah tersebut,” katanya.
Menurut Saptoyo, proses refokusing masih dibahas di internal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rencananya kebijakan ini juga dikoordinasikan dengan DPRD Gunungkidul. “Berhubung masih proses, kami belum bisa sampaikan kebijakan refokusing akan selesai kapan. Yang jelas, kami siap melaksanakan instruksi dari Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho berharap agar proses refocusing segera dilaksanakan. Secara kebijakan, pelaksanaan dilakukan mulai saat ini dan harus selesai paling lambat April mendatang. “Ya harus segera ditindaklanjuti dan kami di dewan siap membahas secara bersama-sama,” katanya.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Sleman Menurun, Dinkes Sebut karena PPKM
Heri menuturkan, perintah refocusing salah satunya untuk penanganan dan pemulihan ekonomi akibat dampak dari corona. Menurut dia, dari sisi penganggaran, pemkab sudah mengalokasikan sekitar Rp41 miliar. Hanya saja, jumlah tersebut belum sesuai dengan PMK terbaru karena minimal alokasi sebesar 8% dari DAU. “Masih kurang karena total harusnya sebesar Rp71 miliar. Jadi, memang harus ada refokusing gun memenuhi ketentuan tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk 172,3 juta kasus penyakit jantung sepanjang 2015-2025.
Pengguna iPhone 18 Pro dan Pro Max mengeluhkan speaker berbunyi kresek, klik, dan letupan. Penyebabnya belum diketahui.
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh. John Herdman berpeluang memakai 3-4-3 untuk mengejar kemenangan dengan selisih gol.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137