38 Jembatan di Gunungkidul Mulai Rusak, Perbaikan Dikebut
DPUPRKP Gunungkidul mencatat 38 jembatan mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan menjalani perawatan berkala.
Ilustrasi rumah di lokasi transmigrasi/dok
Harianjogja.com, WONOSARI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul memastikan akan memberangkatkan sepuluh kepala keluarga untuk mengikuti program transmigrasi di tahun ini. meski demikian, lokasi pemberangkatan masih menunggu informasi dari Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Transmigrasi, Disnakertrans Gunungkidul Wahid Supriyadi mengatakan, tahun ini tetap ada program transmigrasi. Berdasarkan informasi dari Pemerintah DIY, Gunungkidul mendapatkan jatah sebanyak 10 KK yang akan diberangkatkan ke lokasi transmigran.
BACA JUGA : Pemberangkatan 20 Transmigran Asal Bantul Belum Jelas
“Jadi berangkat untuk tahun ini,” kata Wahid kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Meski sudah ada kuota resmi untuk pemberangkatan, namun ia belum bisa menyebutkan tempat lokasi para transmigran. Wahid mengungkapkan, adapun lokasi masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
“Kalau lokasinya tujuan belum ada, tapi untuk kuota sudah ada kepastian,” katanya.
Menurut dia, minat warga Gunungkidul untuk ikut transmigrasi terhitung tinggi. Pasalnya, jumlah peminat lebih banyak dengan kuota yang tersedia setiap tahunnya.
BACA JUGA : Calon Transmigran Kulonprogo Masih Menunggu Jadwal
“Contohnya tahun lalu ada 48 keluarga yang mendaftar, tapi kuotanya hanya 15 KK. Walaupun pada akhirnya tidak jadi berangkat karena corona,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPUPRKP Gunungkidul mencatat 38 jembatan mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan menjalani perawatan berkala.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.