Advertisement
75 Kalurahan di Bantul Lakukan Refocusing Anggaran

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Kebijakan refocusing untuk penanganan Pandemi Covid-19 di Bantul tidak hanya menyasar APBD 2021, namun juga dana desa (DD). Alhasil, 75 kalurahan di 17 kapanewon harus melakukan revisi APBD Kalurahan.
Sekretaris Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (Apdesi) Bantul Mahardi Badrun mengatakan kebijakan refocusing sesuai dengan SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk penanganan Pandemi Covid-19.
Advertisement
Dalam surat tertanggal 8 Februari 2021 yang ditandatangani oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti itu terdapat keharusan melakukan refocusing minimal 8 persen dari total DD di masing-masing kalurahan.
BACA JUGA :Â Refocusing Anggaran: Dua Proyek Ini Tetap Dipertahankan
"Kami pun harus melakukan perubahan APBD Kalurahan dengan menggelar Musdes," kata Badrun, Selasa (9/3/2021).
Badrun menceritakan, di kalurahan yang dipimpinnya, yakni Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, dari Rp1,7 miliar dana desa yang ada, sebanyak Rp139 juta harus direfocusing.
Besaran Rp139 juta hasil refocusing itu digunakan untuk penanganan Covid-19 di tingkat kalurahan. Selain untuk pemberian logistik kepada orang yang menjalani isolasi di selter, dana itu juga digunakan untuk desinfeksi. "Juga beberapa kegiatan lainnya yang berkaitan dengan penanganan Covid-19," terang Badrun.
Selain Kalurahan Seloharjo, refocusing juga dilakukan oleh kalurahan lainnya. Salah satunya adalah di Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro.
Kaur Keuangan Kalurahan Sumbermulyo Ismail mengungkapkan dana desa di kalurahannya mencapai Rp1,5 miliar. Dari jumlah itu, telah direfocusing sebanyak Rp200 juta untuk penanganan Covid-19.
BACA JUGA :Â Angka Refocusing Anggaran Gunungkidul Tembus
Meski presentase besaran itu melebihi dari ketentuan minimal persentase refocusing yang ditetapkan dalam SE-2/PK/2021. Namun hal itu tidak menjadi permasalahan. "Sebab, sisa untuk penanganan Covid-19 nanti bisa dialihkan ke bantuan langsung tunai. Untuk penetapan refocusing, saat ini sedang disiapkan revisi peraturan lurah," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
Advertisement
Advertisement