Advertisement
BPK Apresiasi Raihan WTP Ke-10 Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- BPK RI Perwakilan DIY menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sleman Tahun Anggaran (TA) 2020 Pemkab Sleman dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ini merupakan WTP ke 10 kali yang diraih Pemkab Sleman secara berturut-turut, sejak 2011 lalu. BPK menilai, selama 10 tahun terakhir Pemkab Sleman mampu mengelola keuangan yang akuntabel dan transparan. "Kami berharap tradisi yang baik ini dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan lagi," kata Kepala BPK RI Perwakilan DIY Jariyatna di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Rabu (10/3/2021).
Advertisement
Jariyatna juga mengapresiasi DPRD Sleman yang bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Bahkan LK yang diserahkan ke BPK pada 13 Januari lalu merupakan yang tercepat di wilayah DIY. "Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian LK," katanya.
Baca juga: Sudah 10 Tahun, Rencana Perluasan Pelabuhan Gunungkidul Masih jadi Wacana
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Opini kewajaran tersebut didasarkan pada kriteria (a) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; (b) efektivitas sistem pengendalian internal; (c) penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan; dan (d) pengungkapan yang cukup.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan keberhasilan Pemkab memperoleh opini WTP tidak lepas dari peran penting BPK dalam membina sehingga sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Opini WTP yang ke-10 yang diraih, menurutnya harus menjadi indikasi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan bukan hanya sekedar laporan tertib administrasi semata.
"Mari kita buktikan penggunaan anggaran pemerintah digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Menurut Kustini, penyusunan laporan keuangan yang akuntabel membutuhkan konsistensi dan komitmen dari seluruh elemen SKPD. Ia mengingatkan agar setiap SKPD memegang teguh aturan perundang-undangan dalam menyusun dan pengendalian administrasi keuangan daerah.
"Kami mengapresiasi SKPD yang telah berupaya menyusun laporan keuangan dengan baik. Tentu untuk merealisasikan terwujudnya tata pemerintahan yang baik, sangat diperlukan transparansi pemanfaatan anggaran," katanya.
Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta menyatakan apapun hasil yang diberikan BPK kepada Pemkab bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif dan efisien. "Diharapkan Pemkab mampu meningkatkan pelayanan, kesejahteraan dan kualitas hidup warga masyarakat. Apalagi disaat pandemi Covid-19 saat ini, semua dituntut untuk lebih memperhatikan perekonomian dan kesehatan masyarakat," katanya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Palur Kamis 18 April 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
Advertisement
Advertisement