Advertisement

BPK Apresiasi Raihan WTP Ke-10 Sleman

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 12 Maret 2021 - 06:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
BPK Apresiasi Raihan WTP Ke-10 Sleman Kepala BPK RI Perwakilan DIY Jariyatna menyerahkan LHP atas LKPD Kabupaten Sleman TA 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo didampingi Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Rabu (10/3 - 2021). Ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- BPK RI Perwakilan DIY menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sleman Tahun Anggaran (TA) 2020 Pemkab Sleman dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ini merupakan WTP ke 10 kali yang diraih Pemkab Sleman secara berturut-turut, sejak 2011 lalu. BPK menilai, selama 10 tahun terakhir Pemkab Sleman mampu mengelola keuangan yang akuntabel dan transparan. "Kami berharap tradisi yang baik ini dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan lagi," kata Kepala BPK RI Perwakilan DIY Jariyatna di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Rabu (10/3/2021).

Advertisement

Jariyatna juga mengapresiasi DPRD Sleman yang bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Bahkan LK yang diserahkan ke BPK pada 13 Januari lalu merupakan yang tercepat di wilayah DIY. "Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian LK," katanya.

Baca juga: Sudah 10 Tahun, Rencana Perluasan Pelabuhan Gunungkidul Masih jadi Wacana

Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Opini kewajaran tersebut didasarkan pada kriteria (a) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; (b) efektivitas sistem pengendalian internal; (c) penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan; dan (d) pengungkapan yang cukup.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan keberhasilan Pemkab memperoleh opini WTP tidak lepas dari peran penting BPK dalam membina sehingga sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Opini WTP yang ke-10 yang diraih, menurutnya harus menjadi indikasi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan bukan hanya sekedar laporan tertib administrasi semata.

"Mari kita buktikan penggunaan anggaran pemerintah digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Menurut Kustini, penyusunan laporan keuangan yang akuntabel membutuhkan konsistensi dan komitmen dari seluruh elemen SKPD. Ia mengingatkan agar setiap SKPD memegang teguh aturan perundang-undangan dalam menyusun dan pengendalian administrasi keuangan daerah.

"Kami mengapresiasi SKPD yang telah berupaya menyusun laporan keuangan dengan baik. Tentu untuk merealisasikan terwujudnya tata pemerintahan yang baik, sangat diperlukan transparansi pemanfaatan anggaran," katanya.

Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta menyatakan apapun hasil yang diberikan BPK kepada Pemkab bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif dan efisien. "Diharapkan Pemkab mampu meningkatkan pelayanan, kesejahteraan dan kualitas hidup warga masyarakat. Apalagi disaat pandemi Covid-19 saat ini, semua dituntut untuk lebih memperhatikan perekonomian dan kesehatan masyarakat," katanya. *



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement