Advertisement

PPKM Mikro di Jogja Bakal Diperpanjang Lagi, Tapi Pertunjukan Seni Boleh Digelar

Newswire
Kamis, 18 Maret 2021 - 22:17 WIB
Bhekti Suryani
PPKM Mikro di Jogja Bakal Diperpanjang Lagi, Tapi Pertunjukan Seni Boleh Digelar Kawasan pertokoan Jl. Urip Sumoharjo pukul 21.00 WIB terlihat tutup mengikuti instruksi PPKM Mikro pada Sabtu (13/2/2021). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro karena dinilai efektif menekan kasus konfirmasi positif COVID-19 di daerah ini.

"Sudut pandangnya positif karena PPKM dirasa dan dipandang bisa menekan angka konfirmasi sehingga dilanjutkan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (18/3/2021).

Advertisement

Dengan perpanjangan itu, periode PPKM Mikro di DIY yang bakal berakhir sampai 22 Maret 2021 akan dilanjutkan sampai 5 April 2021.

Ketentuan aturan dalam PPKM Mikro periode mendatang, menurut dia, tidak jauh berbeda dengan yang saat ini masih berlangsung.

Ia mengakui ada sejumlah kelonggaran baru yang akan diterapkan yakni pembelajaran tatap muka yang boleh digelar kembali kendati masih dikhususkan untuk mahasiswa dengan jumlah yang terbatas.

"Lalu pertunjukan seni budaya boleh dilaksanakan dengan maksimal penonton 25 persen dari kapasitas," kata dia.

Selain memperbolehkan perkuliahan tatap muka, Pemda DIY juga berencana menggelar uji coba pembelajaran tatap muka khusus jenjang SMA.

BACA JUGA: Sleman Masuk Zona Merah Setelah 12 Kapanewon Memerah

Pemda DIY akan menunjuk sejumlah SMA yang dinilai memiliki kapasitas yang sebagai percontohan pembelajaran luring itu.

Meski demikian, saat ini dinas pendidikan masih melakukan kajian mengenai rencana sekolah tatap muka itu yang kemudian akan dilaporkan kepada Gubernur DIY terlebih dahulu untuk diputuskan.

"Teman-teman di dinas pendidikan baru melakukan pengkajian. Boleh (sekolah tatap muka) itu seperti apa. Apakah terbatas waktunya, terbatas yang masuk, atau persyaratan gurunya yang sudah divaksin dan sebagainya," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

2 Pesawat Penerbangan Sipil Ini Langsung Putar Haluan Hindari Serangan Israel ke Iran

News
| Jum'at, 19 April 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement