Advertisement

Jaga Sumber Daya Air, Sleman Punya Banyak Aturan

Abdul Hamied Razak
Senin, 22 Maret 2021 - 11:17 WIB
Nina Atmasari
Jaga Sumber Daya Air, Sleman Punya Banyak Aturan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman terus berupaya menjaga wilayah resapan air terjaga. Banyak aturan yang sudah dibuat untuk menjaga lahan konservasi di Sleman, tinggal bagaimana penegakannya di lapangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman Dwi Anta Sudibya mengatakan konservasi sumber daya air di wilayah Sleman diupayakan untuk mampu menyimpan sumber daya air sebanyak mungkin. Dalam konteks pembangunan, kata Dibya, Pemkab akan mengawal Perda terkait luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar tetap terjaga.

Advertisement

Berdasarkan Perda No.5/2019 tentang RTRW DIY ditetapkan lahan PL2B di Sleman seluas 18.482,02 Hektare dengan rincian lahan pertanian pangan berkelanjutan seluas 17.947,54 Hektare dan luas cadangan pertanian pangan berkelanjutan seluas 534,5 hektare.

Baca juga: Lewat Sanggar, Warga Keparakan Jogja Ajarkan Etika dan Seni kepada Anak-Anak

"Pengendalian pembangunan dan kawasan hijau atau resapan air harus disesuaikan dengan tata ruang daerah. Apalagi saat ini ada kebijakan LP2B, itu akan kami kawal penuh," katanya, Sabtu (20/3/2021).

Dia menyontohkan, ketika pemenuhan LP2B di wilayah perkotaan tidak memungkinkan maka pememuhannya dialihkan ke sisi utara. Ini dilakukan untuk meningkatkan dan menjaga resapan air. Selain mengawal LP2B ini, saat ada pembangunan di suatu kawasan, maka di dalam UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) apalagi AMDAL harus ada perhitungan curah hujannya, kata Dibya.

Penghitungan curah hujan di lokasi pembangunan, katanya bertujuan agar air hujan di kawasan pembangunan tetap kembali ke tanah dan tidak ke luar lokasi. Selain dilakukan melalui pembuatan embung di berbagai titik, pembuatan sumur resapan dan membuat biopori juga digalakkan.

Baca juga: Vaksin Merah Putih Dinanti-nantikan Dunia Usaha

Pembangunan di daerah atas Sleman, kata Dibya, pengelolanya juga harus mengatur air diresapkan seseuai aturan yang ditetapkan. Termasuk menyediakan ruang terbuka hijau di lahan tersebut. "Ini yang kami tekankan dan kami awasi. Air hujan harus di-manage betul agar tidak keluar dari wilayah tersebut. Ini untuk menjaga resapan air di lahan itu dan tidak keluar," katanya.

Kegiatan lainnya untuk menjaga lahan konservasi dengan melibatkan komunitas dan warga di pinggir sungai. Di Sleman saat ini, lanjut Dibya, sudah terbentuk 52 komunitas sungai. Mereka terlibat dalam upaya menjaga kondisi air dan lahan konservasi.

"Komunitas peduli sungai ini ikut menjaga kawasan air tersebut. Bahkan ada komunitas yang memanfaatkan tanah kas desa di bantaran sungai untuk dijadikan lahan konservasi dan dijadikan tempat wisata," ujarnya.

Selain dengan komunitas sungai, DLH juga menyediakan 15.000 bibit tanamanan untuk lahan konservasi. Bibit tanaman tersebut disediakan dan dapat diakses oleh masyarakat melalui RT, RW dan Dukuh. "Ini untuk menjaga niat baik masyarakat untuk menanam pohon, kami fasilitasi itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement