Advertisement
Sebentar Lagi Lebaran, Satu Perusahaan Ini Belum Bayarkan THR Tahun lalu
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jogja menyebutkan sampai saat ini masih ada satu perusahaan di Jogja belum membayarkan sisa tunjangan Hari Raya Idul Fitri tahun lalu. Padahal saat ini sudah mau memasuki masa Idulfitri lagi.
Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial, Dinsosnakertrans Jogja, Rihari Wulandari mengatakan satu perusahaan yang belum membayarkan sisa THR tersebut belum memungkinkan membayarkan sisa THR dengan alasan kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.
Advertisement
Pihaknya sudah meminta klarifikasi langsung kepada perusahaan tersebut dan memang kondisi keuangan belum memungkinkan membayarkan THR kepada karyawannya. Namun demikian sisa THR tersebut diakui Rihari tetap harus dibayarkan karena sudah sesuai kesepakatan.
Baca juga: Ini Data Terbaru Kasus Covid-19 di Bantul
“Cuma kesepakatannya mau dibayarkan berapa itu terserah sesuai kesepakatan, kami hanya memantau,” kata Rihari, disela-sela acara Verifikasi Keanggotaan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh di Jogja di Hotel Tara, Jalan Magelang, Jogja, Rabu (24/3/2021)
Menurut Rihari, satu perusahaan yang belum membayarkan sisa THR tersebut berdasarkan laporan dari salah satu karyawan perusahaan tersebut. Saat Idulfitri tahun lalu memang banyak perusahaan yang mencicil pembayaran THR sesuai kemampuan keuangan perusahaan dan itu tidak masalah asalkan sesuai kesepakatan antara perusahaan dan karyawannya.
Seiring berjalannya waktu perusahaan-perusahaan yang mencicil THR tersebut sudah memenuhi kewajibannnya dengan membayarkan sisa THR. Hanya tinggal satu perusahaan yang belum. Disinggung apakah kemungkinan masih ada perusahaan lain yang belum membayarkan sisa THR? Rihari mengaku belum mengetahuinya.
Dia mengatakan Dinsosnakertrnas tidak mungkin mendatangi perusahaan satu per satu yang jumlahnya mencapai 1.400-an perusahaan dengan perusahaan kategori besar sebanyak 10 perusahaan. Pihaknya mendapatkan persoalan itu berdasarkan dua hal, yakni pengaduan langsung dari karayawan atau saat melakukan pembinaan pada perusahaan.
Baca juga: Kondisi Terkini Gunung Merapi: Lava Meluncur 19 Kali
“Selama enggak ada pengaduan dan dalam pembinaan tidak menemukan masalah, maka kami anggap tidak ada masalah,” ujar Rihari.
Lebih lanjut Rihari mengatakan saat ini sudah mau memasuki lagi lebaran Idul Fitri. Meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dia berharap perusahaan tetap memenuhi kewajibannya membayarkan THR yang disesuaikan dengan kondisi keduangan dan kesepakatan dengan karyawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA dan Sekitarnya, Rabu 1 Mei 2024
- Rute Bus Trans Jogja ke Malioboro, Prambanan dan Tugu Jogja, Jangan Salah Pilih
- Top 7 News Harian Jogja Rabu 1 Mei 2024, Mekanisme Bansos Jelang Pilkada Bakal Diatur hingga Hasil Semifinal Piala Asia
- Tim Penyidik Kejati DIY Sita Sejumlah Barang Terkait Dugaan Korupsi di PT Taru Martani Jogja
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
Advertisement
Advertisement