Advertisement
24 Ponsel Hasil BOS SD di Gamping Digasak Tukang Kebun Sekolah

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang ibu tiga anak, KS, 54 tahun, warga Gamping harus berurusan dengan polisi karena aksinya mengambil 24 unit ponsel milik sekolah tempatnya bekerja sehari-hari sebagai tukang kebun.
Kapolsek Gamping, Kompol Aan Andriyanto, menjelaskan pencurian berlangsung secara bertahap, mulai dari Oktober 2020 hingga Februari 2021. "Saat kami tangkap tersangka sedang bekerja di SD Gamol, Balecatur, Gamping," ujarnya, Kamis(25/3).
Advertisement
Ia menuturkan pekerjaan KS sebagai tukang kebun membuatnya memiliki akses ke semua ruang di sekolah, termasuk ruang Kepala Sekolah dimana ponsel yang merupakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) disimpan.
BACA JUGA: Mencicipi Wedang Tahu, Minuman Berkhasiat Khas Semarang
Sebagai tukang kebun, KS dipercaya menyimpan kunci seluruh ruangan di sekolah tersebut. Aksi pencurian diduga dilakukan KS saat kondisi sekolah sepi, saat tidak ada orang di ruang kepala sekolah.
Setelah diambil, ponsel kemudian digadaikan di dua tempat yakni Bantul dan Sleman, dengan uang yang didapat berkisar Rp300.000-Rp400.000 per unit. Hasil penggadaian ponsel ia gunakan untuk melunasi utang.
Polisi mengamankan barang bukti dari tersangka berupa lima buah ponsel. Atas perbuatannya, KS disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

97 Warga Gaza Tewas Akibat Serangan Israel Saat Gencatan Senjata
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement