Advertisement
Pemkot Jogja Siapkan Sanksi untuk PNS yang Nekat Mudik
Foto ilustrasi arus lalu lintas di jalan Solo-Klaten. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO – Pemerintah Kota Jogja akan memberi sanksi bagi pegawai negeri sipil yang melanggar larangan mudik. Walikota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan Pemkot Jogja akan mengikuti aturan dari pusat terkait larangan mudik. Adapun PNS yang melanggar larangan mudik akan mendapatkan sanksi administrasi.
“Sanksi administrasi, yang sudah ada di ketentuannya, berdasarkan aturan yang ada di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan,” kata Haryadi saat ditemui di Kompleks Balaikota Jogja pada Senin (29/3/2021).
Advertisement
“Jangan bikin sanksi sendiri, misal push-up, enggak.”
BACA JUGA : Kemenhub Susun SE untuk Memutus Penularan Covid-19. Isinya Larangan Mudik?
Haryadi menganggap PNS yang ada di Pemkot Jogja sudah dewasa dan memahami aturan yang ada. Tidak ada yang ingin sakit atau menularkan penyakit Covid-19 dengan bepergian ke luar kota.
Penekanan saat ini yaitu penerapan protokol kesehatan (prokes) berupa 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas). Termasuk di tingkat kampung, selama masa Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarkat (PTKM) ini, tidak hanya masyarakat yang keluar, tetapi masyarakat yang masuk ke kampung juga dibatasi dan diperiksa. Haryadi meminta masyarakat untuk tidak membuat aturan sendiri-sendiri. Namun harus mengikuti regulasi yang ada.
BACA JUGA : Pemerintah Dinilai Perlu Terbitkan Perpres agar Larangan Mudik Efektif
“Jangan bikin aturan sendiri-sendiri, [misalnya] kampung lock down atau gimana. Malah menyulitan warga sendiri. Jangan bikin aturan yang justru menyulitkan diri sendiri,” kata Haryadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bareskrim Geledah 3 Perusahaan Emas Surabaya Terkait TPPU Rp25,9 T
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 12 Maret 2026, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 12 Maret, Berangkat dari Stasiun Palur
- Mobil Listrik Geely EX2 Resmi Mengaspal di Jogja, Ini Spesifikasinya
- Jadwal Imsakiyah Jogja Kamis 12 Maret 2026: Imsak 04.18 WIB
- Libur Lebaran 2026, Pengamanan Wisata Pantai Bantul Diperketat
Advertisement
Advertisement








