Advertisement

Promo November

Poltekes Kemenkes Yogyakarta Dorong Hak Paten Produk Penelitian

Lugas Subarkah
Selasa, 30 Maret 2021 - 19:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Poltekes Kemenkes Yogyakarta Dorong Hak Paten Produk Penelitian Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harri, melihat sejumlah produk hasil penelitian Poltekes Kemenkes Yogyakarta, Selasa (30/3). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Guna mendukung pengembangan produk hasil penelitian dosen dan mahasiswa, Poltekes Kemenkes Yogyakarta menggelar Sosialisasi Pengajuan Paten di Poltekes Kemenkes Yogyakarta, dihadiri Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris, Selasa (30/3/2021).

Direktur Poltekes Kemenkes Yogyakarta, Joko Susilo mengatakan sosialisasi pengajuan paten merupakan implementasi atau tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, Rabu (24/3/2021).

Advertisement

“Salah satu poin dari kerja sama tersebut yakni saling memberi informasi dan diskusi terkait dengan percepatan untuk mendapatkan paten dari produk yang dihasilkan Poltekes Kemenkes Yogyakarta. Kami di Poltekes punya Pusat Unggulan Iptek atau PUI, menghasilkan produk yang bermanfaat untuk kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Sampai saat ini terdapat ratusan produk yang dihasilkan baik oleh dosen, tenaga kependidikan maupun mahasiswa. Sebagian produk telah mendapatkan hak cipta. Ke depan ia mendorong tidak berhenti di hak cipta, namun lebih tinggi yakni hak paten. “Kunjungan Dirjen hari ini untuk melihat produk mana saja yang bisa dipatenkan,” katanya.

Ia menjelaskan PUI di Poltekes Kemenkes Yogyakarta dinamai Inovasi Teknologi Terapan Bidang Kesehatan Masyarakat (Novakesmas). Produk yang dibuat dimanfaatkan untuk peningkatan kesehatan masyarakat dari enam jurusan yang dimiliki yakni Analis Kesehatan, Gizi, Kebidanan, Keperawatan, Keperawatan Gigi dan Kesehatan Lingkungan Sanitarian.

“Ada lebih dari 100 produk, sementara yang sudah didaftarkan paten baru sekitar 16 produk. Maka kami meminta arahan dari Dirjen, langkah-langkah dan strategi untuk mempercepat mendapatkan paten. Sebisa mungkin dipatenkan dan bisa diabdikan di masyarakat, kemudian dijual di industri dan dikembangkan lagi,” katanya.

Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harri mengapresiasi Poltekes Kemenkes Yogyakarta dengan berbagai produk yang telah dihasilkan. “Produk yang berguna bagi kesehatan masyarakat, semoga bisa terus berinovasi,” katanya.

Menurutnya, setelah mendapatkan hak paten hal yang tidak kalah penting yakni desain industri. Ia melihat hal ini di Indonesia belum diperhatikan. Ia mencontohkan negara dengan desain industri yang bagus adalah Jepang dan China, yang memberi kemasan menarik pada produk sederhana seperti buah-buahan.

“Di sini bisa, semisal telur dibungkus dengan boks yang menarik. Kemudian yang terakhir adalah merek. Tidak mungkin dalam menjual produk hanya mengatakan filter air. Tapi misalnya saya menjual filter air merek Poltekes,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement