TBM Sleman Didorong Jadi Pusat Informasi dan Jurnalistik Warga
Pegiat TBM Sleman didorong memperkuat kemampuan jurnalistik agar mampu mengangkat potensi, kegiatan, dan gagasan masyarakat melalui narasi yang menarik.
Ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemkab Sleman belum memutuskan pembelajaran sekolah tatap muka meskipun pemerintah pusat mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Setelah Vaksinasi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman Ery Widaryana mengatakan meskipun SKB 4 Menteri tersebut saat ini membolehkan belajar tatap muka, namun Pemkab belum bisa melaksanakannya dalam waktu dekat. "Kami tetap akan melaksanakan sekolah tatap muka mulai tahun ajaran baru 2021/2022 pada Juli mendatang," katanya, Selasa (30/3/2021).
BACA JUGA : DIY Mulai Buka Sekolah Tatap Muka 19 April
Ery mengatakan ada sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan tersebut. Salah satunya karena kondisi penyebaran Covid-19 di Sleman sampai saat ini masih mengkhawatirkan. "Kasus Covid-19 masih tinggi. Kami juga masih menunggu selesainya proses vaksinasi bagi guru, dan tenaga pendidik," kata Ery.
Dia mengatakan, sebelum menggelar pembelajaran tatap muka pada Juli mendatang Dinas akan melakukan evaluasi pelaksanaan tahun ajaran 2020/2021. Tahapan evaluasi akan dimulai dengan asesmen standar pendidikan daerah (ASPD) tingkat SD, dan SMP yang menghadirkan siswa ke sekolah.
Program ASPD untuk jenjang SMP digelar mulai 5-8 April sedangkan asesmen tingkat SD dijadwalkan mulai 24-27 Mei 2021. Setelah evaluasi dilakukan, maka proses pembelajaran tatap muka pada Juli akan diberlakukan serentak di semua sekolah. "Meski serentak cuma pelaksanaannya masih terbatas," katanya.
BACA JUGA : Sekolah Tatap Muka Bisa Dimulai, Begini Aturannya
Ada sejumlah acuan pelaksanaan sekolah tatap muka. Untuk tahap awal, misalnya siswa SD masuk seminggu dua kali selama dua jam dan siswa SMP masuk tiga jam. Secara berkala, pelaksanaannya dievaluasi. "Kami juga meminta izin atau persetujuan wali murid sebelum siswa mengikuti sekolah tatap muka," katanya.
Jika orangtua siswa tidak memberikan izin, maka sekolah wajib memfasilitasi pembelajaran secara daring. Sekolah tetap menfasilitasi lembelajaran jarak jauh di luar tatap muka. "Kebijakan sekolah tatap muka akan diputuskan dengan SE Bupati yang ditindaklanjuti dengan SK Kepala Disdik terkait petunjuk teknisnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pegiat TBM Sleman didorong memperkuat kemampuan jurnalistik agar mampu mengangkat potensi, kegiatan, dan gagasan masyarakat melalui narasi yang menarik.
Bitcoin sempat menembus US$87.200. Simak faktor pendorong penguatan dan imbauan bagi investor menghadapi volatilitas pasar kripto.
Kebakaran rumah di Sragen diduga akibat korsleting listrik. Uang Rp50 juta dan dua sepeda gunung hangus, dua anggota keluarga jadi korban.
MBG di SMKN 2 Jogja dihentikan sementara setelah 413 warga sekolah diduga keracunan. Sampel makanan dan air masih diperiksa di laboratorium.
Kemenhaj mempertimbangkan maskapai alternatif untuk menekan biaya haji 2027. Biaya penerbangan mencapai 40% dari total BPIH.
Direktur BYAN Alastair McLeod menjual 185.200 saham senilai Rp2,47 miliar menjelang rencana masuknya Jhonlin Group sebagai pemegang 30% BYAN.