Advertisement
PT Jasa Raharja Gelar Edukasi di SMKN 1 Wonosari

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—PT Jasa Raharja Cabang DIY kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja serta tata tertib berlalu lintas. Kali ini kegiatan bertajuk Mengajar Milenial Road Safety tersebut dilaksanakan di SMKN 1 Wonosari, Gunungkidul, DIY.
Dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para siswa itu, PT Jasa Raharja menggandeng Polres Gunungkidul. Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri sekitar 50 siswa dan siswi di sekolah tersebut. Para peserta begitu antusias mengikuti kegiatan sosialisasi yang digelar pada Jumat (26/3).
Advertisement
"Sosialisasi dan edukasi keselamatan lalu lintas ini diharapkan dapat menekan kasus kecelakaan yang didominasi usia produktif. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman kepada para siswa terkait fungsi dan peran Jasa Raharja," kata Kepala Sub Bagian Keuangan, Akuntansi dan PKBL Jasa Raharja Cabang Yogyakarta Joko Sulistyo, Selasa (30/3).
Dalam kesempatan tersebut, PT Jasa Raharja juga menyalurkan bantuan pendidikan bagi lima siswa yang berhak menjadi penerima dana kemitraan. Penyaluran dana kemitraan tersebut, menurut Joko, merupakan tugas tambahan yang diberikan pemerintah kepada PT Jasa Raharja. "Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan [PKBL] PT Jasa Raharja," katanya.
Bantuan pendidikan yang diberikan, salah satunya dialokasikan untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Dia berharap jika siswa sudah memiliki SIM, saat berkendara nanti kondisi psikologisnya bisa lebih tenang. "Kalau siswa mampu memenuhi syarat sebagai pengemudi, bisa tenang di jalan dan diharapkan bisa mengurangi kasus kecelakaan lalu lintas," katanya.
Menurut Joko, selain mendapat tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja juga memiliki tugas tambahan mengelola PKBL. Sesuai Undang-Undang (UU) No.33 dan No.34/1964, tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja adalah menghimpun dan menyantuni korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan. Pembayaran santunan sesuai dengan UU diatur sesuai jenis jaminan mulai luka-luka, cacat tetap/permanen, meninggal dunia dan penguburan.
Kepala SMKN 1 Wonosari Moh. Rokhis mengapresiasi kegiatan yang digelar Jasa Raharja di sekolahnya. Dia berharap sosialisasi dan edukasi yang diberikan kepada para siswa, dapat memberikan pemahaman yang kuat untuk berlalu lintas yang baik di jalan.
"Alhamdulillah, harapan kami agar para siswa lebih memahami pentingnya berlalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan. Kami sangat apresiasi dan semoga kerja sama lainnya juga dapat dilakukan," katanya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jawara di Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2025, Mahasiswa UMBY Raih 15 Medali
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement