Jorge Martin 16 Kali Jatuh, Tapi Tetap Puncaki Klasemen MotoGP 2026
Jorge Martin memimpin klasemen MotoGP 2026, tapi juga pembalap paling sering jatuh dengan 16 kali crash.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL- Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul berhasil menangkap SH dan AY, dua pengedar sabu-sabu lintas provinsi, Selasa (2/3/2021) lalu.
SH, 46, warga Tawangsari, Sukoharjo, Jawa Tengah, ditangkap saat mengambil sabu-sabu di bulak sawah Tarudan, Bangunharjo, Sewon.
Sedangkan AY, 45, ditangkap di rumahnya di Jalan Yosodipuro, Timuran, Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Kepala BNNK Bantul Arfin Munajah mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan peredaran narkotika di wilayah Bangunharjo, Sewon, Bantul.
BACA JUGA: Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka 1 April, Simak Dahulu Aturannya
Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut selama beberapa hari.
Hasilnya, Selasa (2/3/2021) petugas berhasil menangkap SH,46, di bulak sawah Dukuh Tarudan, Bangunharjo, Sewon.
SH sendiri ditangkap sesaat setelah tiba di lokasi dengan menggunakan mobil Hyundai Venna dan mengambil mengambil sabu dengan berat 5,6 gram yang diletakkan di dalam bambu sepanjang 50 sentimeter.
"Ini merupakan modus baru. Karena diletakkan di dalam bambu. Baru kali ini di Bantul," kata Arfin, Rabu (31/3/2021).
Setelah menangkap, SH, lanjut Arfin petugas kemudian menangkap AY, di rumahnya di Solo. Karena berdasarkan keterangan SH, dirinya adalah kurir dan diminta oleh AY untuk mengambil sabu di Bantul. Dari rumah AY, petugas berhasil mengamankan sisa sabu seberat 0,6 gram, satu buah bong serta timbangan digital.
"Sedangkan berdasarkan hasil tes urine, keduanya juga positif. Artinya mereka selain jadi pengedar juga pemakai," lanjut Arfin.
Atas perbuatannya SH dan AY dijerat pasal 112 ayat 1 jo pasal 115 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman lebih dari 4 tahun dan paling lama 12 tahun," kata Arfin.
Menurut Arfin dengan ditemukannya pengedar jaringan antarprovinsi maka BNNK Bantul akan lebih memasifkan upaya untuk menekan adanya peredaran narkoba di wilayahnya.
Selain itu, BNNK juga berkoordinasi dengan BNNP DIY dan BNNK lainya untuk mengantisipasi kemungkinan peredaran narkoba lintas kabupaten maupun provinsi.
"Kami juga terus melakukan edukasi terkait bahaya narkoba utamanya kepada para generasi muda," ucap Arfin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jorge Martin memimpin klasemen MotoGP 2026, tapi juga pembalap paling sering jatuh dengan 16 kali crash.
Cek jadwal lengkap KRL Jogja–Solo Senin 6 Juli 2026. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan fleksibel dari Jogja ke Solo.
Portugal vs Spanyol di 16 besar Piala Dunia 2026. Oyarzabal percaya diri, cek prediksi skor dan susunan pemain.
Prabowo dan PM Singapura Lawrence Wong bertemu di Leaders’ Retreat 2026 Jakarta, bahas kerja sama strategis dan proyek bilateral.
Jokowi mulai safari politik ke sejumlah daerah usai Lampung. PSI jadi titik awal, partai lain ikut memberi respons.
Menpar dorong integrasi Pokdarwis dan koperasi untuk perkuat desa wisata, tingkatkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.