Advertisement

Promo November

Ditemukan Banyak Pelanggaran Penerapan Prokes di Sleman

Abdul Hamied Razak
Kamis, 01 April 2021 - 08:37 WIB
Sunartono
Ditemukan Banyak Pelanggaran Penerapan Prokes di Sleman Satgas Covid-Sleman saat menemukan pelanggaran di lokasi wisata di Pakembinangun, Pakem, Rabu (31/3/2021). - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Juru Bicara Satgas Covid-19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum kembali digelar pada Rabu (31/3). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin para pelaku usaha maupun perorangan dalam menerapkan prokes. Hasilnya, masih ditemukan pelanggaran Prokes.

Satgas misalnya menyambangi kegiatan Lomba Hadroh di Masjid Al-Djauhari Pandowoharjo. Di sana masih terdapat peserta yang tidak memakai masker dan tidak menerapkan jaga jarak antar peserta. Padahal kegiatan ini mendapat rekomendasi dari Kapanewon Sleman dan panitia diminta menerapkan prokes Covid-19.

Advertisement

BACA JUGA : Muncul Klaster Takziah, Sultan Minta Sleman Perketat Penerapan PPKM Mikro

"Satgas memberikan sosialisasi agar menerapkan ptotokol Covid 19 dengan lebih tegas," katanya Selasa (31/3/2021).

 Satgas juga menyambangi RM Wedangan Kampoeng di Candikarang, Sardonoharjo, Ngaglik. Rupanya di rumah makan tersebut pengelola tidak memiliki alat pengukur suhu tubuh (Thermogun).

"Kami berikan sanksi teguran lisan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemberian Sanksi Administrasi," katanya.

Di Tempat Wisata Ledok Sambi, Pakembinangun, Pakem, Satgas menemukan pelanggaran prokes dan memberikan teguran lisan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemberian Sanksi Administrasi kepada pengelola. Begitu pula temuan pelanggaran di Kafe Kopi Merapi Petung, Kepuharjo, Cangkringan.

BACA JUGA : Muncul Klaster Takziah, Puluhan Warga Isolasi Mandiri

Di warung kopi tersebut, Satgas menemukan banyak pembeli yang berkerumun (berseragam sekolah) dan tidak menjaga jarak. Pengelola juga tidak memiliki alat pengukur suhu tubuh (Thermogun).

"Satgas memberikan teguran lisan agar mematuhi peraturan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement