CSR Perusahaan Bisa Dipakai Lindungi Pekerja Informal, Ini Arahan Sri Sultan
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
Satgas Covid-Sleman saat menemukan pelanggaran di lokasi wisata di Pakembinangun, Pakem, Rabu (31/3/2021). /Ist
Harianjogja.com, SLEMAN--Juru Bicara Satgas Covid-19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum kembali digelar pada Rabu (31/3). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin para pelaku usaha maupun perorangan dalam menerapkan prokes. Hasilnya, masih ditemukan pelanggaran Prokes.
Satgas misalnya menyambangi kegiatan Lomba Hadroh di Masjid Al-Djauhari Pandowoharjo. Di sana masih terdapat peserta yang tidak memakai masker dan tidak menerapkan jaga jarak antar peserta. Padahal kegiatan ini mendapat rekomendasi dari Kapanewon Sleman dan panitia diminta menerapkan prokes Covid-19.
BACA JUGA : Muncul Klaster Takziah, Sultan Minta Sleman Perketat Penerapan PPKM Mikro
"Satgas memberikan sosialisasi agar menerapkan ptotokol Covid 19 dengan lebih tegas," katanya Selasa (31/3/2021).
Satgas juga menyambangi RM Wedangan Kampoeng di Candikarang, Sardonoharjo, Ngaglik. Rupanya di rumah makan tersebut pengelola tidak memiliki alat pengukur suhu tubuh (Thermogun).
"Kami berikan sanksi teguran lisan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemberian Sanksi Administrasi," katanya.
Di Tempat Wisata Ledok Sambi, Pakembinangun, Pakem, Satgas menemukan pelanggaran prokes dan memberikan teguran lisan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemberian Sanksi Administrasi kepada pengelola. Begitu pula temuan pelanggaran di Kafe Kopi Merapi Petung, Kepuharjo, Cangkringan.
BACA JUGA : Muncul Klaster Takziah, Puluhan Warga Isolasi Mandiri
Di warung kopi tersebut, Satgas menemukan banyak pembeli yang berkerumun (berseragam sekolah) dan tidak menjaga jarak. Pengelola juga tidak memiliki alat pengukur suhu tubuh (Thermogun).
"Satgas memberikan teguran lisan agar mematuhi peraturan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
Tiket laga kandang PSS Sleman vs Madura ludes terjual. Nduwarugira menyebut dukungan suporter menjadi motivasi ekstra di Maguwoharjo.
Harga BBM terbaru 12 September 2026 di Pertamina, BP-AKR, Shell, dan Vivo. Pertamax Turbo, Dexlite hingga BBM diesel mengalami kenaikan.
Prabowo menghadiri KTT BRICS ke-18 di India sebagai anggota penuh untuk memperkuat peran Indonesia dalam kerja sama multilateral.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menerima audiensi grup paduan suara asal Klaten, Vocalista Angel, di Ruang Kerja Bupati Klaten, Jumat (11/9/2026).
Kelok 23 Kretek-Girijati diuji coba 14-20 September 2026. Simak jam operasional, kendaraan yang boleh melintas, dan aturan uji coba.