Upgrade Mobil Makin Mudah, OLXmobbi Hadir di GIIAS 2026
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Kegiatan patroli tim gabungan Forkomincam Depok Sleman untuk membubarkan keramaian dan melebihi batas waktu operasional di salah satu Warmindo di Babarsari beberapa waktu lalu. /Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, SLEMAN- Pelanggaran protokol kesehatan terus terjadi jelang berakhirnya Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro pada 8 April mendatang. Atas pelanggaran tersebut, Satgas Covid-19 Sleman pun memberikan surat peringatan.
Saat melakukan kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum PPKM Mikro pada Sabtu (3/4/2021) malam, Satgas Covid-19 Sleman kembali menemukan sejumlah pelanggaran di sejumlah warung makan dan kafe di Kapanewon Depok. Di Warung Burjo Borneo jalan Seturan, misalnya Satgas menemukan pengelola warung masih melayani pelanggan makan di tempat melebihi pukul 21.00 WIB.
Satgas pun memberikan Surat Peringatan agar mematuhi Instruksi Bupati Sleman No. 07/INSTR/2021. Pelanggaran yang sama juga ditemukan di Mitra Kafe, Dapoer Konkrit, Kafe Arah Timur, Carney Kafe, dan Burjo Andeska. Dari hasil operasi tersebut, dua unit warung burjo mendapat surat peringatan dan lima kafe dapat teguran lisan.
BACA JUGA: Sejumlah Destinasi Wisata di Bantul Ini Ramai Wisatawan Saat Libur Paskah
"Untuk Burjo Andeska, Satgas memberikan surat peringatan ketiga. Selain masih melanggar jam operasional juga ditemukan pelanggan masih berkerumun dan belum menerapkan jaga jarak," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi, Minggu (4/4/2021).
Tak hanya itu, Satgas juga melakukan pengawasan di sejumlah destinasi wisata di wilayah Prambanan. Hanya saja, hampir semua destinasi wisata diklaim sudah menerapkan protokol kesehatan. Meliputi destinasi wisata alam Tebing Breksi, Candi Ijo, dan Watu Langit.
"Untuk destinasi wisata, pengelola sudah menerapkan prokes. Cuma masih terdapat pengunjung yang tidak memakai masker. Kami berikan edukasi dan sosialisasi bagi pengunjung yang melanggar Prokes," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.