Astrid Widayani Raih Penghargaan Darma Bakti di Hari Pramuka ke-65
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Suasana padusan di Kedung Pedut, Dusun Kembang, Desa Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Senin (14/5/2018)./Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tidak melarang masyarakat menggelar tradisi padusan. Meski begitu, Pemkab menganjurkan agar tradisi padusan digelar di rumah saja.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menganjurkan agar pelaksanaan tradisi padusan atau mandi menjelang Ramadan sebaiknya digelar di rumah saja. Jika tradisi padusan digelar di pemandian umum, dikhawatirkan mengundang kerumunan.
"Kalau ada yang melestarikan [padusan] ya monggo. Tapi sebaiknya padusan digelar di rumah saja. Sebetulnya sudah banyak yang melakukan padusan di rumah," kata Joko, Rabu (7/4/2021).
Jika tradisi padusan tetap digelar di tempat umum seperti umbul, kolam ataupun sungai, maka harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Meskipun penularan virus tidak melalui media air, namun setelah mandi umumnya peserta berkerumun. "Kalau mandi biasanya masker di lepas, kalau berkerumun potensi tertular Covid-19 sangat tinggi," kata Joko.
Baca juga: Resmi! ASN Dilarang Mudik atau Bepergian pada 6 - 17 Mei 2021
Hal senada disampaikan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. Dia mengatakan menjelang Ramadan biasanya warga melaksanakan tradisi padusan. Meskipun tidak ada larangan, namun masyarakat tetap diminta menerapkan protokol kesehatan sesuai Instruksi Bupati No.8/2021 tentang PPKM Mikro.
"Kegiatan tradisi padusan, boleh, cuma harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Intinya pada penerapan protokol kesehatan baik di tempat ibadah, lokasi wisata itu harus dilakukan," katanya.
Sekadar diketahui, lokasi pemandian umum biasanya didatangi masyarakat untuk menggelar padusan. Tradisi ini sampai sekarang masih terjaga. Bahkan, tradisi padusan telah menjadi komoditas wisata.
Kasubag TU Kemenag Sleman Tulus Dumadi menyatakan masyarakat tidak dilarang menggelar padusan sepanjang menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu sesuai Instruksi Bupati di mana kegiatan sosial keagamaan kemasyarakatan diperbolehkan.
Baca juga: Pemkab Sleman Pastikan Penyaluran BBM dan Elpiji di Kawasan Wisata Kaliurang Aman
Meski begitu, Tulus mengingatkan selama padusan peserta umumnya melepas masker sehingga potensi penularan Covid-19 bisa saja terjadi. "Sebelum digelar [padusan], penyelenggara harus memberitahukan dulu kepada gugus tugas dan memastikan acara itu digelar dengan protokol kesehatan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Esteban Ocon memutuskan meninggalkan Haas pada akhir musim F1 2026 setelah menjalani 39 balapan bersama tim tersebut
Bupati Gunungkidul memberi ASN waktu 1,5 jam tiap Jumat awal bulan untuk belanja di pasar tradisional dan UMKM.
inflasi September 2026 diproyeksi mencapai 3,34%-3,35%, dipicu pangan, El Nino, MBG, dan kenaikan harga minyak dunia.
Delapan gerai KDMP Bantul telah diverifikasi. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan laporan tim dan review BPKP terkait pembangunan.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai beroperasi 1 Oktober 2026 dan akan dievaluasi pemerintah pada 7 Oktober.