Advertisement

Masih Ada Perusahaan di Jogja Nunggak THR Tahun Lalu

Ujang Hasanudin
Jum'at, 09 April 2021 - 12:17 WIB
Bhekti Suryani
Masih Ada Perusahaan di Jogja Nunggak THR Tahun Lalu Ilustrasi THR. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) DIY mengakui masih ada perusahaan yang masih menunggak pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri tahun lalu. "yang jelas jumlahnya sekitar di bawah 10 [perusahaan]," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo, saat dihubungi Jumat (9/4/2021).

Wibowo mengatakan beberapa perusahaan yang masih menunggak THR tersebut masih dalam proses klarifikasi. Namun ada juga yang sudah sampai ke pengadilan dalam proses penyelesaiannya.

Advertisement

Menurut dia, perusahaan yang menunggak pembayaran THR tersebut karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan membayar THR secara penuh akibat hantaman pandemi Covid-19. Kendati demikian, sesuai aturan, kata Wibowo perusahaan wajib membayarkan THR secara penuh sesuai kesepakatan antaraperusahaan dan tenaga kerja.

Namun dalam perjalanannya masih ada perusahaan yang belum mampu sehingga penyelsaiannya dilakukan secara bipartit atau penyelesaian melibatkan dua pihak dari tenaga kerja atau buruh dengan perusahaan. "Itu menunggak sebagian setelah disepakati tidak segera lunas bisa dilakukan secara bertahap," ucap Wibowo.

BACA JUGA: Motor Milik Korban Pembunuhan Dijual ke Penadah dengan Mengubah Nopol

Pemda DIY melalui Disnakertrans tetap memperhatikan perlindungan tenaga kerja. Namun di sisi lain juga mempertimbangkan kemampuan keuangan perusahaan demi keberlanjutan usaha karena dampaknya juga bakal terjadi pada tenaga kerja. Sehingga perlu ada solusi yang disepakati bersama antara perusahaan dan tenaga kerja.

"Kalau menurut aturan kan harus tetap kita menekankan kepada perusahaan dan tenaga kerja sama-sama jaga keberlangsungan usaha dan perlindungan tenaga kerja," kata Wibowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement