Siswa SLB Negeri Pembina Jogja Bagi-bagi Takjil kepada Warga
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian komite SLB Pembina untuk menanamkan nilai berbagi dan empati kepada anak-anak
Ilustrasi THR./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) DIY mengakui masih ada perusahaan yang masih menunggak pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri tahun lalu. "yang jelas jumlahnya sekitar di bawah 10 [perusahaan]," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo, saat dihubungi Jumat (9/4/2021).
Wibowo mengatakan beberapa perusahaan yang masih menunggak THR tersebut masih dalam proses klarifikasi. Namun ada juga yang sudah sampai ke pengadilan dalam proses penyelesaiannya.
Menurut dia, perusahaan yang menunggak pembayaran THR tersebut karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan membayar THR secara penuh akibat hantaman pandemi Covid-19. Kendati demikian, sesuai aturan, kata Wibowo perusahaan wajib membayarkan THR secara penuh sesuai kesepakatan antaraperusahaan dan tenaga kerja.
Namun dalam perjalanannya masih ada perusahaan yang belum mampu sehingga penyelsaiannya dilakukan secara bipartit atau penyelesaian melibatkan dua pihak dari tenaga kerja atau buruh dengan perusahaan. "Itu menunggak sebagian setelah disepakati tidak segera lunas bisa dilakukan secara bertahap," ucap Wibowo.
BACA JUGA: Motor Milik Korban Pembunuhan Dijual ke Penadah dengan Mengubah Nopol
Pemda DIY melalui Disnakertrans tetap memperhatikan perlindungan tenaga kerja. Namun di sisi lain juga mempertimbangkan kemampuan keuangan perusahaan demi keberlanjutan usaha karena dampaknya juga bakal terjadi pada tenaga kerja. Sehingga perlu ada solusi yang disepakati bersama antara perusahaan dan tenaga kerja.
"Kalau menurut aturan kan harus tetap kita menekankan kepada perusahaan dan tenaga kerja sama-sama jaga keberlangsungan usaha dan perlindungan tenaga kerja," kata Wibowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian komite SLB Pembina untuk menanamkan nilai berbagi dan empati kepada anak-anak
Pria 44 tahun ditemukan tewas gantung diri di Tegalrejo, Jogja. Polisi pastikan tidak ada tanda kekerasan dari hasil pemeriksaan awal.
Seorang petani di Kulonprogo mengantar anak disabilitas ke job fair Disnaker, berharap sang anak mendapat pekerjaan yang layak dan mandiri.
Oracle memangkas 21.000 karyawan akibat restrukturisasi dan adopsi AI, sebagai bagian efisiensi bisnis cloud dan infrastruktur digital.
Dinkes Sleman rencanakan Raperda KTR masuk Prolegda 2027, atur ruang publik dan keseimbangan hak perokok serta nonperokok.
Pemerintah bebaskan PPN tiket pesawat ekonomi domestik selama libur sekolah 2026 untuk dorong daya beli dan pertumbuhan ekonomi.