Advertisement
Masih Ada Perusahaan di Jogja Nunggak THR Tahun Lalu
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) DIY mengakui masih ada perusahaan yang masih menunggak pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri tahun lalu. "yang jelas jumlahnya sekitar di bawah 10 [perusahaan]," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo, saat dihubungi Jumat (9/4/2021).
Wibowo mengatakan beberapa perusahaan yang masih menunggak THR tersebut masih dalam proses klarifikasi. Namun ada juga yang sudah sampai ke pengadilan dalam proses penyelesaiannya.
Advertisement
Menurut dia, perusahaan yang menunggak pembayaran THR tersebut karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan membayar THR secara penuh akibat hantaman pandemi Covid-19. Kendati demikian, sesuai aturan, kata Wibowo perusahaan wajib membayarkan THR secara penuh sesuai kesepakatan antaraperusahaan dan tenaga kerja.
Namun dalam perjalanannya masih ada perusahaan yang belum mampu sehingga penyelsaiannya dilakukan secara bipartit atau penyelesaian melibatkan dua pihak dari tenaga kerja atau buruh dengan perusahaan. "Itu menunggak sebagian setelah disepakati tidak segera lunas bisa dilakukan secara bertahap," ucap Wibowo.
BACA JUGA: Motor Milik Korban Pembunuhan Dijual ke Penadah dengan Mengubah Nopol
Pemda DIY melalui Disnakertrans tetap memperhatikan perlindungan tenaga kerja. Namun di sisi lain juga mempertimbangkan kemampuan keuangan perusahaan demi keberlanjutan usaha karena dampaknya juga bakal terjadi pada tenaga kerja. Sehingga perlu ada solusi yang disepakati bersama antara perusahaan dan tenaga kerja.
"Kalau menurut aturan kan harus tetap kita menekankan kepada perusahaan dan tenaga kerja sama-sama jaga keberlangsungan usaha dan perlindungan tenaga kerja," kata Wibowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 Maret 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement