Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Ilustrasi THR./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) DIY mengakui masih ada perusahaan yang masih menunggak pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri tahun lalu. "yang jelas jumlahnya sekitar di bawah 10 [perusahaan]," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo, saat dihubungi Jumat (9/4/2021).
Wibowo mengatakan beberapa perusahaan yang masih menunggak THR tersebut masih dalam proses klarifikasi. Namun ada juga yang sudah sampai ke pengadilan dalam proses penyelesaiannya.
Menurut dia, perusahaan yang menunggak pembayaran THR tersebut karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan membayar THR secara penuh akibat hantaman pandemi Covid-19. Kendati demikian, sesuai aturan, kata Wibowo perusahaan wajib membayarkan THR secara penuh sesuai kesepakatan antaraperusahaan dan tenaga kerja.
Namun dalam perjalanannya masih ada perusahaan yang belum mampu sehingga penyelsaiannya dilakukan secara bipartit atau penyelesaian melibatkan dua pihak dari tenaga kerja atau buruh dengan perusahaan. "Itu menunggak sebagian setelah disepakati tidak segera lunas bisa dilakukan secara bertahap," ucap Wibowo.
BACA JUGA: Motor Milik Korban Pembunuhan Dijual ke Penadah dengan Mengubah Nopol
Pemda DIY melalui Disnakertrans tetap memperhatikan perlindungan tenaga kerja. Namun di sisi lain juga mempertimbangkan kemampuan keuangan perusahaan demi keberlanjutan usaha karena dampaknya juga bakal terjadi pada tenaga kerja. Sehingga perlu ada solusi yang disepakati bersama antara perusahaan dan tenaga kerja.
"Kalau menurut aturan kan harus tetap kita menekankan kepada perusahaan dan tenaga kerja sama-sama jaga keberlangsungan usaha dan perlindungan tenaga kerja," kata Wibowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
DPR meminta Komisi XIII mendalami temuan Ombudsman soal fasilitas berstandar apartemen di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Kasus kebakaran di Bantul mencapai 326 kejadian hingga 21 September 2026. Karhutla melonjak dan menjadi pemicu utama kenaikan kasus.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp967 juta untuk memperbaiki jalan depan Pasar Ngawen sekaligus membangun drainase agar tak mudah rusak.
KPK menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi ATR/BPN yang bermula dari OTT pengurusan HGB PT Summarecon Agung.
MUF bersama Difabelzone memberdayakan 100 difabel di DIY melalui pelatihan membatik selama sebulan untuk mendorong kemandirian ekonomi.