Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilustrasi THR./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) DIY mengakui masih ada perusahaan yang masih menunggak pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri tahun lalu. "yang jelas jumlahnya sekitar di bawah 10 [perusahaan]," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo, saat dihubungi Jumat (9/4/2021).
Wibowo mengatakan beberapa perusahaan yang masih menunggak THR tersebut masih dalam proses klarifikasi. Namun ada juga yang sudah sampai ke pengadilan dalam proses penyelesaiannya.
Menurut dia, perusahaan yang menunggak pembayaran THR tersebut karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan membayar THR secara penuh akibat hantaman pandemi Covid-19. Kendati demikian, sesuai aturan, kata Wibowo perusahaan wajib membayarkan THR secara penuh sesuai kesepakatan antaraperusahaan dan tenaga kerja.
Namun dalam perjalanannya masih ada perusahaan yang belum mampu sehingga penyelsaiannya dilakukan secara bipartit atau penyelesaian melibatkan dua pihak dari tenaga kerja atau buruh dengan perusahaan. "Itu menunggak sebagian setelah disepakati tidak segera lunas bisa dilakukan secara bertahap," ucap Wibowo.
BACA JUGA: Motor Milik Korban Pembunuhan Dijual ke Penadah dengan Mengubah Nopol
Pemda DIY melalui Disnakertrans tetap memperhatikan perlindungan tenaga kerja. Namun di sisi lain juga mempertimbangkan kemampuan keuangan perusahaan demi keberlanjutan usaha karena dampaknya juga bakal terjadi pada tenaga kerja. Sehingga perlu ada solusi yang disepakati bersama antara perusahaan dan tenaga kerja.
"Kalau menurut aturan kan harus tetap kita menekankan kepada perusahaan dan tenaga kerja sama-sama jaga keberlangsungan usaha dan perlindungan tenaga kerja," kata Wibowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Otoritas Eropa menyita lebih dari 200.000 kondom yang diduga tidak memenuhi standar kesehatan setelah masuk pasar dengan deklarasi sebagai mainan.
Portugal memasuki era baru setelah Roberto Martinez mundur pasca-Piala Dunia 2026. Jorge Jesus disebut menjadi kandidat terkuat penggantinya.
KNMP Poncosari Bantul belum beroperasi meski pembangunan selesai sejak Januari 2026. Serah terima aset dari pemerintah pusat masih ditunggu.
Sebanyak 3.680 mahasiswa UIN Jogja dilepas KKN 2026. BPJS Ketenagakerjaan beri jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
KPK mendalami dugaan pengumpulan uang dari 914 petani di Kuansing untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan seluas 1.828 hektare.