Advertisement
Hari Pertama Puasa Kemarin, Layanan Publik Berjalan Lancar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pelaksanaan pelayanan publik di sejumlah instansi di Kota Jogja berjalan lancar di hari pertama ibadah puasa, Selasa (13/4/2021). Tidak terdapat kendala dalam pelayanan publik kepada masyarakat dan sejumlah ASN cukup disiplin masuk sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, Fakhruddin AM mengatakan ia melakukan pemantauan terhadap kinerja pelayanan publik di sejumlah instansi pemerintahan pada hari pertama pelaksanaan ibadah puasa ini. "Terutama di kalurahan ya dan di lingkungan Pemkot baik itu kesiapan layanan hari pertama Ramadan, ketaatan pada penerapan protokol kesehatan, serta problem yang ada saat di tingkat layanan," ujarnya.
Advertisement
Fakhruddin menjelaskan, dalam pantauan itu pihaknya menemui bahwa di sejumlah kalurahan fasilitas protokol kesehatan masih kurang memadai. Di beberapa kantor pihaknya masih menemui fasilitas pencuci tangan dan alat pengukuran suhu yang kurang layak untuk digunakan.
Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Tahun Ini Hanya Sehari, Ini Alasan Pemerintah
"Sementara di lingkungan Pemkot, itu perlu pengetatan lebih optimal ya terkait penerapan protokol kesehatan karena di Disdukcapil [Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil] tadi kami lihat jaga jarak saat layanan dilakukan itu masih kurang," katanya.
Di sisi lain, Fakhruddin menyebut bahwa tingkat keaktifan ASN di kantor kalurahan juga sudah cukup disiplin dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Beberapa pegawai ada yang bekerja dari rumah dan sebagian lainnya bekerja di kantor sesuai dengan aturan di masa pandemi. "Termasuk jam berangkat dan pulang tadinya juga kami pantau," ungkapnya.
Lebih lanjut, catatan yang ditemui dalam pemantauan itu nantinya akan dievaluasi dan disampaikan kepada OPD terkait. Diharapkan, pelayanan publik tetap berjalan optimal di masa Ramadan tanpa mengurangi esensi dalam menjalankan ibadah puasa.
Baca juga: Kenali Cara Mafia Tanah Rebut Tanah Orang Lain
Kepala Disdukcapil Kota Jogja, Cristina Lucy Irawati mengaku pelaksanaan protokol kesehatan cukup sulit diterapkan apalagi dengan kondisi ruangan kantor yang berkapasitas cukup terbatas. Meski telah membuat lajur masuk dan keluar serta memisahkan antrean dengan jarak satu meter namun kenyataan di lapangan kerap kali tidak sesuai anjuran.
"Disdukcapil sudah berupaya menerapkan protokol kesehatan diantaranya memberikan garis pembatas untuk menjaga jarak antar pemohon pada saat mengantre, namun ruangan yang terbatas dan keinginan dilayani terlebih dahulu kadang membuat masyarakat mengabaikan garis pembatas. Kedepan akan lebih tegas ditegakkan ketentuan jaga jarak bagi pengunjung dukcapil," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
2 Pesawat Penerbangan Sipil Ini Langsung Putar Haluan Hindari Serangan Israel ke Iran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
Advertisement
Advertisement