Penindakan Tipiring Bantul Melambat, Satpol PP Terkendala Aturan Baru
Satpol PP Bantul baru menyelesaikan satu kasus Tipiring hingga pertengahan 2026. KUHAP baru membuat proses penindakan perda menjadi lebih kompleks.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Pelaksanaan pelayanan publik di sejumlah instansi di Kota Jogja berjalan lancar di hari pertama ibadah puasa, Selasa (13/4/2021). Tidak terdapat kendala dalam pelayanan publik kepada masyarakat dan sejumlah ASN cukup disiplin masuk sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, Fakhruddin AM mengatakan ia melakukan pemantauan terhadap kinerja pelayanan publik di sejumlah instansi pemerintahan pada hari pertama pelaksanaan ibadah puasa ini. "Terutama di kalurahan ya dan di lingkungan Pemkot baik itu kesiapan layanan hari pertama Ramadan, ketaatan pada penerapan protokol kesehatan, serta problem yang ada saat di tingkat layanan," ujarnya.
Fakhruddin menjelaskan, dalam pantauan itu pihaknya menemui bahwa di sejumlah kalurahan fasilitas protokol kesehatan masih kurang memadai. Di beberapa kantor pihaknya masih menemui fasilitas pencuci tangan dan alat pengukuran suhu yang kurang layak untuk digunakan.
Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Tahun Ini Hanya Sehari, Ini Alasan Pemerintah
"Sementara di lingkungan Pemkot, itu perlu pengetatan lebih optimal ya terkait penerapan protokol kesehatan karena di Disdukcapil [Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil] tadi kami lihat jaga jarak saat layanan dilakukan itu masih kurang," katanya.
Di sisi lain, Fakhruddin menyebut bahwa tingkat keaktifan ASN di kantor kalurahan juga sudah cukup disiplin dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Beberapa pegawai ada yang bekerja dari rumah dan sebagian lainnya bekerja di kantor sesuai dengan aturan di masa pandemi. "Termasuk jam berangkat dan pulang tadinya juga kami pantau," ungkapnya.
Lebih lanjut, catatan yang ditemui dalam pemantauan itu nantinya akan dievaluasi dan disampaikan kepada OPD terkait. Diharapkan, pelayanan publik tetap berjalan optimal di masa Ramadan tanpa mengurangi esensi dalam menjalankan ibadah puasa.
Baca juga: Kenali Cara Mafia Tanah Rebut Tanah Orang Lain
Kepala Disdukcapil Kota Jogja, Cristina Lucy Irawati mengaku pelaksanaan protokol kesehatan cukup sulit diterapkan apalagi dengan kondisi ruangan kantor yang berkapasitas cukup terbatas. Meski telah membuat lajur masuk dan keluar serta memisahkan antrean dengan jarak satu meter namun kenyataan di lapangan kerap kali tidak sesuai anjuran.
"Disdukcapil sudah berupaya menerapkan protokol kesehatan diantaranya memberikan garis pembatas untuk menjaga jarak antar pemohon pada saat mengantre, namun ruangan yang terbatas dan keinginan dilayani terlebih dahulu kadang membuat masyarakat mengabaikan garis pembatas. Kedepan akan lebih tegas ditegakkan ketentuan jaga jarak bagi pengunjung dukcapil," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul baru menyelesaikan satu kasus Tipiring hingga pertengahan 2026. KUHAP baru membuat proses penindakan perda menjadi lebih kompleks.
Uni Eropa sahkan aturan migrasi terketat. Migran ilegal bisa ditahan hingga dua tahun dan dideportasi melalui pusat pemulangan di luar Eropa.
Kenali perbedaan CBS dan ABS pada motor, mulai dari cara kerja, tingkat keamanan, hingga biaya perawatan sebelum membeli kendaraan baru.
Piala Dunia 2026 menjadi simbol keberagaman agama. Pemain Muslim dan Kristen dari berbagai negara menunjukkan persatuan di panggung sepak bola dunia.
Aqila Zhavira mengonfirmasi hubungannya dengan Betrand Peto berakhir sejak Mei 2026 dan meminta publik menghentikan spekulasi serta fitnah.
Jumlah PMI asal Kulonprogo melonjak pada 2026. Hingga pertengahan tahun, sudah 210 warga berangkat bekerja ke luar negeri, mayoritas ke Malaysia.