Advertisement
Penjual Obat Petasan Diringkus Polsek Kasihan Bantul
Ilustrasi petasan. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Kepolisian Sektor Kasihan berhasil meringkus penjual obat petasan dengan barang bukti 2,5 ons bahan petasan. Pelaku berhasil diringkus di tempat tinggalnya di Kalurahan Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
Kapolsek Kasihan, Kompol Anton Nugroho Wibowo menerangkan pelaku berinisial MIA digrebek pada Selasa (13/4)/2021 pukul 11.40 WIB yang tinggal di Kalurahan Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Penggerebekan dipimpin Panit Intelkam Polsek Kasihan, Ipda Paidi yang menindaklanjuti laporan warga perihal adanya penjual obat bahan pembuatan petasan yang meresahkan masyarakat.
Advertisement
"Dalam kesempatan tersebut didapatkan barang bukti berupa obat bahan petasan kurang lebih 2,5 ons. Selongsong mercon berbahan kertas berukuran sedang sebanyak 62 buah. Bambu untuk membuang selongsong petasan empat lonjor dan kertas pembuat selongsong mercon," terangnya Selasa (13/4/2021).
Menurut keterangan pelaku, MIA membeli obat bahan petasan kurang lebih satu pekan yang lalu di Mlangi, Sleman. Adapun obat bahan petasan dibeli dengan harga Rp 250.000/kilogram. "Kemudian sampai dirumah dijual eceran dengan harga bervariasi, antara Rp25.000, sampai Rp 30.000," jelasnya.
Anton menambahkan jika pelaku juga mengedarkan dagangannya secara daring. "Yang bersangkutan mengaku sudah menjual kurang lebih tujuh ons melalui Facebook dan juga sudah menyalakan. Sehingga tinggal tersisa kurang lebih 2,5 ons. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Kasihan untuk penanganan lebih lanjut," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Puluhan Sopir Bus di Jombor Jalani Tes Urine
- Jelang Libur Nataru, Kunjungan Pantai Glagah Diprediksi Meroket
- Syarat Mutlak Bangun Gedung KDMP Gunungkidul: Lahan Clear and Clean
- Libur Sekolah, Pantai Gunungkidul Dipadati Wisatawan
- Puncak Arus Mudik Nataru Terminal Jombor Diprediksi 24 Desember
Advertisement
Advertisement





