Advertisement
Penjual Obat Petasan Diringkus Polsek Kasihan Bantul
Ilustrasi petasan. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Kepolisian Sektor Kasihan berhasil meringkus penjual obat petasan dengan barang bukti 2,5 ons bahan petasan. Pelaku berhasil diringkus di tempat tinggalnya di Kalurahan Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
Kapolsek Kasihan, Kompol Anton Nugroho Wibowo menerangkan pelaku berinisial MIA digrebek pada Selasa (13/4)/2021 pukul 11.40 WIB yang tinggal di Kalurahan Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Penggerebekan dipimpin Panit Intelkam Polsek Kasihan, Ipda Paidi yang menindaklanjuti laporan warga perihal adanya penjual obat bahan pembuatan petasan yang meresahkan masyarakat.
Advertisement
"Dalam kesempatan tersebut didapatkan barang bukti berupa obat bahan petasan kurang lebih 2,5 ons. Selongsong mercon berbahan kertas berukuran sedang sebanyak 62 buah. Bambu untuk membuang selongsong petasan empat lonjor dan kertas pembuat selongsong mercon," terangnya Selasa (13/4/2021).
Menurut keterangan pelaku, MIA membeli obat bahan petasan kurang lebih satu pekan yang lalu di Mlangi, Sleman. Adapun obat bahan petasan dibeli dengan harga Rp 250.000/kilogram. "Kemudian sampai dirumah dijual eceran dengan harga bervariasi, antara Rp25.000, sampai Rp 30.000," jelasnya.
Anton menambahkan jika pelaku juga mengedarkan dagangannya secara daring. "Yang bersangkutan mengaku sudah menjual kurang lebih tujuh ons melalui Facebook dan juga sudah menyalakan. Sehingga tinggal tersisa kurang lebih 2,5 ons. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Kasihan untuk penanganan lebih lanjut," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Mulai Terjadi Selasa Esok
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







