Pemberhentian Dukuh Banyon Masuk Tahap Akhir, Target Terbit Selasa
Rekomendasi pemberhentian Dukuh Banyon di Bantul ditargetkan terbit pekan depan usai proses klarifikasi dugaan pungli dan penggelapan sertifikat.
Kendaraan roda empat melintas di Jalan Kemasan Kotagede, Sabtu (17/4). Sepanjang Ramadan, Dishub Kota Jogja memberlakukan rekayasa lalu lintas baru di kawasan itu pada pukul 15.00 Wib-18.00 Wib. Harian Jogja/Yosef Leon.
Harianjogja.com, KOTAGEDE - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja memberlakukan rekayasa lalu lintas baru di Jalan Kemasan Kotagede sepanjang bulan Ramadan. Jalan yang terhubung dengan Jalan Gedongkuning di sisi utara dan Jalan Ngeksigondo di sisi barat itu biasanya kerap padat karena menjamurnya pedagang takjil dan pasar Ramadan dadakan, sehingga diberlakukan satu arah selama tiga jam di sore hari selama bulan puasa bagi kendaraan roda empat.
Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan aturan itu kepada pengendara dan masyarakat setempat. Meski dengan aturan baru itu pengendara harus memutar agak jauh, namun tidak lagi terdapat penumpukan kendaraan sepanjang sore hari di masa bulan Ramadan.
BACA JUGA : Awal Ramadan Stok Pangan Masih Aman
"Di Kotagede kan sudah satu arah itu kalau selama jam 15.00 Wib -18.00 Wib yang roda empat, itu sudah kami pasang spanduk. Satu arah dari utara ke selatan. Sekarang ya sudah nyaman meski agak mutar terlalu jauh," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (17/4/2021).
Dia menjelaskan, aturan itu masih bersifat sementara dan hanya diberlakukan sepanjang bulan Ramadan saja. Sebab, dari pengalaman tahun sebelumnya kawasan itu kerap macet dan terjadi penumpukan kendaraan karena merupakan kawasan padat pertokoan dan banyaknya pedagang takjil pasar Ramadan dadakan di area sekitar. Apalagi lebar badan jalan yang hanya sekitar empat sampai enam meter saja sehingga jika masih diberlakukan dua arah dan dapat dilalui kendaraan roda empat maka kemacetan tidak terelakkan.
"Itu masih sementara dan masyarakat kita berikan penyadaran agar semuanya bisa lancar meski agak jauh. Itu kan Kotagede selalu macet tiap sore kalau Ramadan. Sekarang sudah agak lumayan dan tingkat kepadatannya sudah agak berkurang. Kami berharap ke depan kawasan itu akan kami tata manajemen lalu lintasnya ke depan, baik itu parkir dan pedagangnya, karna kan sudah banyak masyarakat yang berdatangan yang ke bagian selatan ini," katanya.
BACA JUGA : Mudik Lebaran Dilarang, Perantau di Jogja Mulai Pulang Kampung Awal Ramadan
Agus mengungkapkan bahwa, rekayasa arus lalu lintas lainnya di kawasan pasar Ramadan yang terdapat di Kota Jogja juga dimungkinkan untuk dilakukan. Pihaknya saat ini masih akan melihat pergerakan arus lalu lintas kendaraan di sepanjang pasar Ramadan guna mengambil kebijakan lebih lanjut.
"Baik yang di Nitikan atau Jagokariyan itu masih kami lihat dulu serta tempat yang lain, asal jangan sampai berhenti total karena terlalu padat," jelasnya.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Jogja, Windarto memaparkan, penerapan lalu llintas satu arah di Jalan kemasan masih bersifat uji coba. Hanya saja, jika dirasa efektif dan mampu mengurai arus lalu lintas yang kerap padat di sore hari, bukan tidak mungkin uji coba itu bakal dilanjutkan.
BACA JUGA : Vaksinasi Selama Ramadan Diprioritaskan untuk Lansia
Saat ini, pihaknya masih mengkaji dan melakukan evaluasi lanjutan untuk melihat tingkat efektivitas rekayasa yang dilakukan itu, jika dinilai berhasil disinyalir uji coba arus lalu lintas satu arah akan dilanjutkan di Jalan Kemasan.
"Kita lihat dulu selama Ramadan bagaimana. Kebijakan ini kan demi kelancaran lalu lintas, serta mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Kalau jalannya lancar, pembeli pun nyaman, tak terganggu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rekomendasi pemberhentian Dukuh Banyon di Bantul ditargetkan terbit pekan depan usai proses klarifikasi dugaan pungli dan penggelapan sertifikat.
Pemkot Jogja menganggarkan Rp5 miliar untuk memperkuat talud di enam titik sungai guna mengantisipasi longsor dan gerusan aliran air.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mendorong peningkatan alokasi Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi kalurahan
Pemkab Kulonprogo menerbitkan SE kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau Agustus 2026 dan mulai menyalurkan bantuan air bersih.
AliExpress terancam denda Rp11,37 triliun dari Uni Eropa akibat gagal mencegah peredaran produk ilegal dan barang tiruan di platformnya.
Pendekatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan dinilai perlu bertransformasi dari yang sebelumnya hanya berfokus pada risiko fisik,