Bolehkah Ibu Hamil Keluar Malam? Ini 10 Risiko yang Perlu Diperhatikan
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul akhirnya menetapkan satu tersangka baru atas kasus pembunuhan dan pembuangan mayat bos pabrik Wajan, Budiyantoro, 38, warga Wirokerten, Banguntapan, Rabu (31/3/2021) lalu.
KI, 30, istri korban, ditetapkan sebagai tersangka, setelah polisi mengorek keterangan dari tersangka N, 22, yang sebelumnya diduga membunuh dan membuang mayat korban.
BACA JUGA: Pemerintah Izinkan Masyarakat Berwisata saat Lebaran, tapi..
"Istri korban terlibat dalam rencana pembunuhan korban," kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Selasa (20/4/2021).
Menurut Ngadi, pembunuhan tersebut dilakukan di rumah korban. Sebelum pembunuhan, N berkomunikasi dengan istri korban melalui pesan dan video di ponsel.
“Saat itu istri korban memberikan sinyal agar N membunuh suaminya,” jelas Ngadi.
Atas permitaan tersangka, N pun datang ke rumah korban pada pukul 14.00 WIB dengan menyelinap dan menunggu korban dan istri pulang. Saat korban dan istri korban melakukan hubungan intim, pada saat itu tersangka N langsung menghabisi korban.
"Ini sudah sesuai skenario istri korban,” lanjutnya.
N, kata Ngadi, menjerat leher korban dari belakang menggunakan kawat. Saat korban berusaha berontak dengan berteriak, istri korban ikut membungkam mulut korban.
BACA JUGA: Dalam Waktu 2 Jam, Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran 3 Kali
Seusai meninggal, mayatnya dibungkus dengan kain sprai dan diletakkan di garasi mobil sebelum dibuang oleh N.
"Saat itu istri korban ikut mengangkat korban ke dalam mobil. N kemudian membuang mayat korban di wilayah Sedayu," kata Ngadi.
KI ditetapkan sebagai otak dari pembunuhan tersebut. Motifnya adalah hubungan cinta segitiga.
"Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka adalah Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ucap Ngadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Suzuki mulai menyerahkan XL7 terbaru kepada konsumen. Pesanan mencapai lebih dari 1.300 unit dalam 16 hari sejak diluncurkan.
PSS Sleman kembali menggelar uji coba tertutup pekan ini. Super Elja akan menghadapi salah satu tim Super League di DIY.
Badan Geologi meminta warga waspada setelah gempa NTT M7,7. Masyarakat diminta mengecek bangunan dan menjauhi tebing rawan longsor
Gempa M7,7 NTT mengganggu 200 BTS di 10 kabupaten dan kota. Kemkomdigi memantau pemulihan jaringan bersama operator seluler
Menghadirkan nuansa eklektik resort yang hijau dan rindang di tengah hiruk-pikuk kota, Gets Premiere Yogyakarta resmi melakukan soft opening pada Sabtu (15/8)