Advertisement
Bakar Obat Mercon, 3 Bocah Bantul Alami Luka Bakar

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Nasib nahas menimpa tiga bocah yakni Naufal, 12; Zidan,8; dan Hidayatuloh, 10, warga Derso Padukuhan Candi Kalurahan Srihardono, Pundong, Sabtu (17/4/2021) sore.
Ketiga bocah ini mengalami luka bakar serius karena bermain obat mercon. Satu korban di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit.
Advertisement
Kapolsek Pundong AKP Yosephine Iswantari mengatakan ketiga bocah yang masih duduk dibangku sekolah dasar ini, terkena sambaran api yang berasal dari obat mercon yang dibakar.
"Korban yang paling parah adalah Naufal yang mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan dan kaki dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Santa Elizabeth Ganjuran,” kata Yosephine, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Angka Kematian Pasien Covid-19 di Sleman Meningkat, Ini Penyebabnya
Sementara dua korban lainnya yakni, Zidan mengalami luka bakar pada wajah dan Hidayatulloh mengalami luka bakar pada kaki hanya menjalani rawat jalan.
Atas kejadian ini, Kapolsek mengimbau agar masyarakat tidak bermain petasan. Selain membahayakan jiwa, bermain petasan juga melanggar ketentuan Undang-Undang Darurat No.12/1951.
“Ancaman hukumannya cukup berat, yakni maksimal selama 12 tahun kurungan penjara," imbuhnya.
Oleh karena itu, Polsek Pundong terus mensosialisasikan tentang larangan bermain petasan.
"Sebab, selain ber bahaya terhadap dirinya sendiri, membakar petasan juga bisa membahayakan terhadap orang lain,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jemaah Calon Haji 2025 Diinapkan Tak Sesuai Kloter, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Akhirnya Tanah Tutupan Jepang di Bantul Kini Sudah Bersertifikat
- Pelajar di Bantul Tewas Dibacok Senjata Tajam di Jalan Bawuran
- Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
- Pemkab Bantul Terima Hasil Evaluasi BPKP, Fokus pada 5 Sektor Perioritas
- Peringati Hari Jadi ke-109, Pemkab Sleman Gelar Operasi Katarak Gratis
Advertisement