Advertisement
Jam Operasional YIA Bakal Dipangkas Mulai 6 Mei
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Jam operasional bandara YIA rencananya bakal dipangkas pada 6 Mei 2021 mendatang. Kebijakan tersebut menyusul adanya adendum Surat Edaran (SE) nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri tahun 1442 hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan cuci ramadan 1442 hijriah yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 RI.
Pelaksana Tugas Sementara General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta Agus Pandu Purnama mengatakan jam operasional bandara YIA yang normalnya berkisar sampai dengan 12 jam, nantinya bakal dipangkas separuhnya dari durasi normal.
Advertisement
"Tanggal 6 nanti kalaupun maskapai penerbangan beroperasi jumlahnya pasti kecil. Kita akan kurangi jam operasional di YIA. Yang tadinya sampai malam, kemungkinan akan dikurangi dari pagi sampai siang saja," kata Agus Pandu pada Minggu (25/4/2021).
Lebih lanjut, keputusan untuk memangkas jam operasional bandara YIA jelang larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei mendatang juga masih menunggu koordinasi yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura I dengan maskapai yang beroperasi di YIA.
BACA JUGA: Ditodong Pakai Clurit, Pedagang Pasar Semin Kehilangan Uang Jutaan Rupiah
"Tunggu tanggal 1 Mei, saya akan mengumpulkan seluruh maskapai yang beroperasi di YIA. Keputusannya nanti akan kita sampaikan ya," kata Agus Pandu.
Soal pemangkasan jam operasional bandara YIA nantinya juga akan berdampak kepada jam operasional maskapai penerbangan yang beroperasi di YIA. Saat ini, maskapai penerbangan yang beroperasi di YIA antara lain Lion Air, Sriwijaya Air, Garuda Indonesia, Citilink, dan Batik Air.
"Kalau nanti maskapai misalnya Garuda Indonesia ya, mengajukan penerbangan dengan rute Jakarta pagi, siang, dan malam nantinya akan saya atur untuk reschedule di jam yang pagi dan siang. Karena pasti akan ada pengurangan jumlah penerbangan imbas larangan mudik," kata Agus Pandu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
- DPC Gerindra: Usung Budi Waljiman, Jajaki Tokoh Lain hingga Jalin Komunikasi dengan Partai Koalisi
- Jaring Masukan, Bapelkes DIY Gelar Forum Komunikasi Publik
Advertisement
Advertisement