Apa Itu Gelombang Panas? BMKG Jelaskan Fenomena yang Landa Eropa
Gelombang panas Eropa: 1.300 tewas, Jerman 41,7°C. BMKG jelaskan penyebab dan dampaknya. Indonesia tak alami heat wave, tapi tetap waspada!
Ilustrasi penyu./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL - Kabar baik datang dari Pantai Samas, Srigading, Sanden, Bantul. Penyu yang biasa mampir di tempat tersebut, mulai bertelur.
“Dari tujuh sarang yang ada, kami berhasil menyelamatkan ratusan telur Penyu,” kata Ketua Forum Konservasi Penyu Bantul (FKPB) Rujito, Kamis (28/4/2021).
Pria yang akrab dipanggil Mbah Duwur ini mengungkapkan, dari ratusan telur penyu tersebut langsung ditimbun dan dieramkan di lokasi penyelamatan dan pelestarian penyu Pantai Samas.
“Sore [Rabu] ini langsung kami timbun,” terang Rujito.
Baca juga: Kasus Takjil Beracun: Keluarga Korban Tolak Autopsi Jenazah
Diungkapkan oleh Rujito, pada bulan April hingga Agustus merupakan musim penyu bertelur. Nantinya, telur-telur penyu yang telah menetas menjadi tukik akan dipelihara selama tiga bulan. Tukik-tukik itu ditempatkan dalam kolam pemeliharaan dengan pakan telur semut (kroto) atau ikan yang dicacah.
"Setelah dirasa siap. Tukik ini akan dilepas liarkan," ucap Rujito
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gelombang panas Eropa: 1.300 tewas, Jerman 41,7°C. BMKG jelaskan penyebab dan dampaknya. Indonesia tak alami heat wave, tapi tetap waspada!
Mbappe pecahkan rekor Ronaldo Nazario saat Prancis menyingkirkan Swedia 3-0 dan semakin dekat mengejar rekor gol Lionel Messi.
Meta mengakui AI belum mampu sepenuhnya membendung spam judi online di Facebook dan Instagram karena modus pelaku terus berubah.
BPBD Bantul menetapkan siaga kekeringan hingga September 2026 akibat ancaman El Nino Godzilla dan mulai menyalurkan bantuan air bersih.
Konferensi Pendidikan Indonesia 2026 di UNY memperkuat kolaborasi daerah untuk mempercepat transformasi pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Registrasi SIM card baru mulai 1 Juli 2026 wajib menggunakan verifikasi biometrik wajah sesuai Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.