Advertisement

Promo November

Puluhan Aduan Soal THR Sudah Masuk ke Disnakertrans DIY

Ujang Hasanudin
Minggu, 02 Mei 2021 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Puluhan Aduan Soal THR Sudah Masuk ke Disnakertrans DIY Ilustrasi THR. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY telah menerima 20 aduan soal Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri. Pengaduan itu dilakukan karena tidak ada kejelasan pembayaran THR dari perusahaan yang diadukan.

Jumlah pengaduan tersebut terhitung sampai Jumat (30/4/2021) lalu melalui laporan daring dan Posko THR, “Pengaduan terus berkembang jumlahnya. Rata-rata yang mengadukan belum ada dialog antarkaryawan dan perusahaan,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo, Minggu (2/5/2021).

Advertisement

Wibowo mengatakan saat ini mediator tengah menindakalnjuti laporan tersebut. Namun dari pantauan sementara aduan THR tersebut dari perusahaan-perusahaan yang terdampak Covid-19 khususnya perusahaan di bidang jasa pariwisata.

Para pekerja yang mengadu akan diarahkan untuk menyelesaikan terlebih dahulu melalui dialog antarperusahaan dan karyawan. Jika memang perusahaan belum bisa membayar THR secara penuh makan harus menunjukan kondisi keuangannya dan melaporkan ke Dinsnakertranas.

BACA JUGA: ASN Pemda DIY yang Nekat Mudik Terancam Sanksi

“JIka sudah apa kesepakatan kami anggap selesai dan akan mengawalnya kesepakatan tersebut agar dijalankan. Tapi jika belum ada kesepakatan maka akan ditinkdaklanjuti oleh pengawas Disnakertrans,” kata Wiboro.

Yang pasti, Wibowo menyatakan pembayaran THR tahun ini wajib diberikan secara penuh oleh perusahaan kepada karyawannya sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja Nomor M/6/HK.04/VI/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement