Advertisement

Masuk Kulonprogo 6-17 Mei, Pemudik Bakal Diminta Putar Balik

Hafit Yudi Suprobo
Senin, 03 Mei 2021 - 20:27 WIB
Bhekti Suryani
Masuk Kulonprogo 6-17 Mei, Pemudik Bakal Diminta Putar Balik Kendaraan berplat nomor luar DIY diperiksa oleh petugas posko terpadu pemantauan COVID-19 DIY di Jalan Nasional Jogja-Purworejo Km. 41, Kapanewon Temon, Kulonprogo, atau tepatnya depan Masjid Nurul Huda, Sabtu (25/4/2020).-Harian Jogja - Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Jajaran Polres Kulonprogo bakal meminta pemudik yang membandel untuk putar balik jika kedapatan masuk ke wilayah ini saat larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 diterapkan.

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan bagi warga yang memang terpaksa harus keluar dari daerah asalnya menuju daerah lain dengan alasan kesehatan harus disertai bukti yang konkret.

Advertisement

"Untuk saat ini memang diminta untuk putar balik. Bagi warga yang memiliki kepentingan kesehatan atau tugas namun tidak memiliki bukti kuat jika memang termasuk yang dikecualikan (mudik) ya tidak diperbolehkan," kata Jeffry pada Senin (3/5/2021).

Lebih lanjut, Polres Kulonprogo yang saat ini menjadi leading sector dalam pengamanan di perbatasan mengatakan penjagaan juga akan diperketat dengan menambahkan sif atau jam penjagaan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pemudik yang melewati jalur tikus dan lewat saat jam jam malam.

BACA JUGA: Mudik Dilarang, Bus AKAP Tidak Beroperasi

"Biasanya hanya dua sif penjagaan jadi tiga sif penjagaan. Penyekatan ada tiga tahap sebelum lebaran, lebaran, dan setelah Lebaran. Tindakan yang kami berikan untuk pemudik yabg ketahuan masuk atau travel gelap ya kami minta untuk putar balik," kata Jeffry.

Lebih lanjut, personel gabungan dibagi ke empat pos pengamanan (Pospam) guna melakukan pemantauan di perbatasan. Di antaranya, Pospam Pasar Baru Sentolo sebanyak 33 personel dan Pospam perbatasan wilayah di kapanewon Temon sebanyak 60 personel. Serta pos pelayanan (Posyan) yang melakukan pengawasan di tempat wisata, yakni Posyan Glagah sebanyak lima personel dan Posyan Kalibiru sebanyak 4 personel.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kulonprogo menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengawasan di sejumlah titik perbatasan jelang mudik libur lebaran tahun 2021. Meskipun, sampai saat ini Dishub Kabupaten Kulonprogo masih menunggu regulasi dari provinsi maupun pusat terkait dengan mekanisme penjagaan di perbatasan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo Lucius Bowo Pristiyanto, mengatakan jajarannya sudah menyiapkan sejumlah skenario terkait dengan pengawasan di perbatasan jelang libur lebaran tahun 2021.

"Nanti kan harus ada koordinasi dengan Dishub DIY seperti apa. Jadi belum clear soal mekanisme pengawasan di perbatasan seperti apa. Kalau koordinasi di internal kami sudah kita lakukan ya. Kita sudah siapkan sejumlah skenario," kata Bowo.

Personel Dishub Kabupaten Kulonprogo yang bakal diturunkan untuk mengawasi di perbatasan sendiri sekitar 40 personel yang terdiri dari sejumlah tim mulai dari penerangan jalan umum (PJU), lalu lintas, dan perlengkapan jalan.

"Intinya kita siap dengan berbagai skenario yang diputuskan dari pusat ya. Jadi, apapun yang diperintahkan kita siap untuk menjalankan skenario tersebut," kata Bowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement