Advertisement
Proyek Rumah Susun Tower II di Tegalrejo Jogja Ditargetkan Rampung Oktober

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menargetkan proyek rumah susun (rusun) tower kedua di Tegalrejo bakal rampung Oktober mendatang. Proyek yang menghabiskan dana senilai Rp23,4 miliar itu telah mulai dikerjakan pada Maret lalu.
"Sesuai dengan kontraknya, maka pekerjaan fisik pembangunan tower kedua ini dilakukan akhir Maret hingga 25 Oktober," kata Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jogja Sigit Setiawan, Selasa (4/5/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Tragedi Cinta & Sate Beracun: Nani & Tomy Ternyata Sudah Menikah Siri
Alokasi dana untuk pembangunan tower kedua ini sama dengan saat pembangunan yang pertama yakni berasal dari Pemerintah Pusat sekitar Rp23,4 miliar.
Menurut Sigit, spesifikasi teknis tiap unit di tower kedua rumah susun tersebut akan sama seperti tower pertama, yaitu memiliki luas 36 meter persegi per unit dan seluruhnya sudah dilengkapi furniture.
"Yang sedikit membedakan adalah jumlah unit yang nantinya disewakan. Ada tambahan dua unit di lantai bawah," katanya.
Dengan adanya tambahan dua unit rumah susun tersebut, di tower kedua akan ada 44 unit rumah susun yang bisa disewakan sedangkan di tower pertama hanya ada 42 unit yang berada di bangunan setinggi tiga lantai.
"Karena di tower satu sudah dilengkapi dengan ruangan untuk pertemuan dan kios, di tower kedua akan ada sedikit pengurangan luasan untuk fasilitas umum tersebut sehingga bisa dibangun dua unit tambahan," katanya.
Sementara itu, tower pertama Rumah Susun Tegalrejo yang sudah selesai dibangun pada 2019 saat ini masih dimanfaatkan sebagai selter untuk kebutuhan isolasi bagi pasien Covid-19.
"Karena masih digunakan untuk kebutuhan penanganan pandemi, seluruh biaya pemeliharaan masih dialokasikan dari biaya tidak terduga (BTT) Pemkot Jogja," katanya.
BACA JUGA: Mulai Senin, Masuk Pantai Parangtritis Tak Pakai Uang Tunai
Meski demikian, Sigit mengatakan Pemkot Jogja telah memperoleh surat dari Pemerintah Pusat untuk pemanfaatan tower pertama rumah susun tersebut. Proses hibah bangunan masih terus dilakukan karena bangunan dengan nilai lebih dari Rp10 miliar harus diketahui oleh Presiden.
"Karena sudah ada surat izin pemanfaatannya, keluar Juni 2020, bangunan sebenarnya sudah bisa digunakan sesuai fungsi awal. Tinggal menunggu sampai kapan pemanfaatan selter ini," katanya.
Warga yang berhak menempati rumah susun sewa tersebut adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penghuni pun diharapkan dapat mandiri dan hanya menghuni selama dua periode atau maksimal enam tahun.
"Setelah dari rumah susun ini mereka memiliki kemampuan membeli rumah sendiri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

WISATA TURKIYE: Ingin Melihat Jubah Nabi Muhammad SAW, Datanglah ke Masjid Hirkai Serif
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Es Melanda Jogja, Ini Beberapa Kemungkinan Penyebabnya
- Waktu Buka Puasa di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa 11 Maret 2025
- Hujan Es Melanda Jogja dan Sekitarnya, Begini Penjelasan BMKG
- Kendaraan dari Exit Tol Tamanmartani Diarahkan ke Utara Selama Musim Mudik Lebaran 2025
- Ini Penyebab Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah di Bantul Selama Ramadan
Advertisement
Advertisement