Advertisement

Mulai Senin, Masuk Pantai Parangtritis Tak Pakai Uang Tunai

Jumali
Selasa, 04 Mei 2021 - 12:47 WIB
Budi Cahyana
Mulai Senin, Masuk Pantai Parangtritis Tak Pakai Uang Tunai Wisatawan bermain dan berenang di Pantai Parangtritis, Bantul. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Mulai Senin (10/5/2021), pengunjung yang akan memasuki Pantai Parangtritis, tidak perlu membayar retribusi dengan uang tunai.

Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul menerapkan aplikasi pembayaran non-tunai bernama QUAT (QIRS Ultimate Automated Transactions). Pengunjung tinggal menggunakan ponsel pintar dan men-tab barcode bank ke aplikasi QUAT yang terpasang di TPR Pantai Parangtritis.

Advertisement

BACA JUGA: Cegah Pemudik, Empat Pos di Perbatasan Kulonprogo Dijaga Ketat

Launching rencana Jumat (7/5/2021), sedangkan penerapannya mulai Senin (10/5/2021)," kata Kepala Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo, Selasa (4/5/2021).

Menurut Kwintarto, meski QUAT berasal dari BPD DIY, aplikasi ini bisa digunakan untuk semua bank. Penerapan transaksi ini diharapkan akan mampu mempercepat pelayanan dan mencegah penularan Covid-19.

"Jadi tidak perlu khawatir. Karena bisa melayani semua bank," tandas Kwintarto.

Kwintarto menyatakan saat ini sejumlah persiapan telah dilakukan menghadapi libur Lebaran. Selain menambah personel dan menyiapkan sarana prasarana yang mendukung penerapan protokol kesehatan, Dispar juga telah menata pedagang yang biasa berdagang di pinggir Pantai Parangtritis.

BACA JUGA: Pemerintah Naikkan Plafon KUR Tanpa Jaminan dari Rp50 Juta jadi Rp100 Juta

"Jadi kami kembalikan kondisinya seperti beberapa tahun lalu," ucap Kwintarto.

Kepala Seksi Promosi dan Informasi Dispar Bantul Markus Purnomo Adi mengungkapkan selama sepekan terakhir tercatat penurunan jumlah pengunjung ke Pantai Parangtritis. Pada 26 April hingga 2 Mei, ada 9.212 pengunjung.

"Jumlah ini menurun sebanyak 80 persen dibandingkan seminggu sebelum puasa," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement