Advertisement
Polresta Jogja Bakal Proses T Jika Terbukti Nikahi Siri N Pengirim Sate Beracun
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Kapolresta Jogja, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro memastikan akan memproses anggotanya yang berinisial T jika sewaktu-waktu terbukti telah melakukan pernikahan siri dengan tersangka N, pelaku satai beracun yang menewaskan seorang bocah di Bantul.
"Ya nanti tergantung [sanksi], sampai sejauh mana dia. Kalau memang terbukti kan sudah ada peraturan yang tinggal dijalankan saja," kata Purwadi kepada wartawan, Rabu (5/4/2021).
Advertisement
Hanya saja, Kapolresta menyatakan bahwa semua itu mesti lewat pembuktian yang benar dan konkret bahwa T telah benar menikah siri dengan tersangka N.
"Itu masih perlu bukti, artinya kapan dia nikah siri dan harus ada buktinya. Kalau cuma sekedar omongan, kita belum bisa buktikan," kata Kapolresta.
Dia menyebut bahwa, bukti-bukti pernikahan siri T dengan N mesti dipastikan baik itu dengan dokumen, foto dokumentasi atau bukti lain agar kepolisian bisa bertindak terhadap perilaku anggotanya itu.
Baca juga: Foto Seksi Nani Sate Beracun Beredar, Ini Penjelasan Polisi
"Foto misalnya, atau yang menikahkan siapa, itu harus ada. Kalau cuma sekadar omongan di luar kita belum bisa menanggapi. Nanti hasilnya seperti apa akan kita tidak lanjuti, kasusnya kan di Bantul dan kebetulan saja dia anggota kita," jelas dia.
Sementara, Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW mendesak kepada Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk turun ke Jogja guna melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu Tomy beserta istrinya dalam kasus ini. Hal ini penting guna memastikan kebenaran atau tidaknya pengakuan dari tersangka NA.
"Segera saja diperiksa. Kasus sate beracun ini harus diusut tuntas," katanya.
Dia juga menyebut bahwa ada kejanggalan saat petugas melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut yakni tidak tercantumnya nama Aiptu Tomy beserta istrinya dalam daftar nama saksi dalam kasus sate beracun ini.
"Ini sebuah kejanggalan sekaligus tanda tanya besar. Ada apa? Polisi harus menjelaskan secara transparan dan profesional kepada publik terkait tidak adanya nama Aiptu Tomy beserta istrinya. Jangan ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Kamis 25 April 2024
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
Advertisement
Advertisement